Hentikan Kampanye Akbar Paslon Tunggal, Ketua Bawaslu Nyaris Dikeroyok

Sabtu, 05 Desember 2020 - 23:58 WIB
loading...
A A A
Dalam aturan PKPU di tengah Pandemi saat massa kampanye diatur juga tentang tidak diperbolehkannya pentas musik yang dikhawatirkan dapat memicu terjadinya kerumunan massa.

Dari informasi yang didapatkan, diduga adanya pentas musik dikarenakan adanya izin keramaian dari pihak satuan Intelkam Polres Raja Ampat dan membuat massa hanyut dengan suasana gembira dan membuat kerumunan massa, sambil berjoget-joget ria.

Setelah beberapa saat, pihak Kepolisian dan Brimob serta Satgas COVID-19 Raja Ampat berhasil membubarkan kerumunan massa yang sejak siang sudah memenuhi sekitar tempat acara kampanye.

Ketua Bawaslu Raja Ampat, Markus Rumsowek, kepada wartawan, mengatakan, pihaknya terpaksa mengambil langkah tegas untuk menghentikan acara kampanye Paslon Tunggal tersebut Karena telah melanggar Protokol Kesehatan COVID-19, dimana massa yang masuk telah melebihi batas yang ditentukan oleh aturan yakni hanya bisa 50 orang.

"Kami hentikan dan bubarkan acara ini karena melanggar Protokol kesehatan, kami sudah dua kali berikan teguran lisan saat awal Kampanye tadi, tapi ternyata kenyataan nya seperti ini. Jadi sesuai aturan kami hentikan dan Bubarkan. Kami tetap akan memproses kasus pelanggaran ini," kata Markus Rumsowek.

Sementara itu, Kapolres Raja Ampat AKBP Andre Manuputty menjelaskan, pihaknya langsung mengambil alih tindakan tegas membubarkan massa simpatisan dan pendukung Paslon karena,. Massa sudah tidak terkontrol dan menimbulkan kerumunan saat kampanye. Untuk itu dirinya langsung mengambil alih membubarkan massa dan penyetopan kegiatan kampanye.

Andre meminta semua pihak untuk dapat mematuhi aturan Protokol kesehatan dimasa Pandemi agar tidak timbul cluster baru COVID-19 di Raja Ampat.

"Dia betul, karena dari tadi banyak kerumunan, kemudian yang ada juga pentas musik, jadi terpaksa saya ambil alih untuk pembubaran lebih dulu untuk massanya itu, untuk penyetopan kegiatan. Saya harapkan ini jadi pelajaran lah, tolong dipatuhi peraturan itu, karena biar bagaimanapun, Protokol kesehatan (masa pandemi) harus tetap dipenuhi. Jangan sampai terjadi klaster baru pandemi COVID-19 di Raja Ampat karena kegiatan ini. Dan itu tidak kita inginkan bersama," kata AKBP Andre Manuputty kepada wartawan usai acara kampanye Akbar.

Andre mengatakan, semua tindakan yang dilakukan untuk membubarkan kerumunan massa dan menghentikan acara kampanye sudah sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, apalagi pada masa Pandemi saat ini.

"Kami sudah punya prosedur, kami sudah punya aturan, PKPU 13 itu harus dilaksanakan, dan saya tidak bisa diam kalau sudah kejadiannya seperti itu, makannya saya ambil alih tadi untuk pembubaran," tegas AKBP Andre Manuputty.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1763 seconds (0.1#10.140)