Hentikan Kampanye Akbar Paslon Tunggal, Ketua Bawaslu Nyaris Dikeroyok

Sabtu, 05 Desember 2020 - 23:58 WIB
loading...
Hentikan Kampanye Akbar...
Hentikan Kampanye Akbar Paslon Tunggal, Ketua Bawaslu Nyaris Dikeroyok. FOTO/iNewsTV/Chanry Andres Suripaty
A A A
WAISAI - Dianggap tidak mematuhi Protokol Kesehatan pada masa Pandemi COVID-19 saat pelaksanaan kampanye Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat , pihak Bawaslu Raja Ampat memberhentikan pelaksanaan kampanye Akbar tersebut di pengujung acara. Ketua Bawaslu nyaris dikeroyok massa pendukung cabup.

Adalah Ketua Bawaslu Raja Ampat, Markus Rumsowek yang masuk ke arena kampanye dan menghentikan acara kampanye yang digelar di Waisai, ibu kota kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, Sabtu (5/12/2020) Sore. (Baca juga: Speedboat Rombongan KPU Raja Ampat Terbakar, 2 Orang Terluka )

Puluhan aparat kepolisian yang berjaga-jaga langsung bertindak dengan membubarkan kerumunan massa. Kapolres Raja Ampat AKBP Andre Manuputty dengan tegas memaksa seluruh massa dan simpatisan Paslon untuk membubarkan diri. (Baca juga: Cegah Klaster COVID-19, Polisi Pengamanan Pilkada Dilarang Grudak-gruduk )

Munculnya kerumunan massa saat pelaksanaan kampanye jadi satu alasan pihak Bawaslu Raja Ampat menghentikan acara kampanye dan pihak kepolisian membubarkan kerumunan massa. Karena massa meringsek masuk ke dalam tempat acara untuk berjoget saat seorang artis daerah membawakan lagu hiburan.

Padahal sesuai aturan PKPU ditengah Pandemi Covid-19 massa kampanye dibatasi hanya 50 orang dan tidak lebih. Sontak tindakan tegas ketua Bawaslu Raja Ampat tersebut disambut emosi sejumlah orang yang merupakan pendukung Paslon Bupati dan Wakil Bupati Raja Abdul Faris Umlati-Orideko Burdam.

Ketua Bawaslu Raja Ampat nyaris diserang dan dikerouok oleh mereka. Aparat Kepolisian dan Brimob yang bertugas mengamankan jalannya kampanye Akbar tersebut, bertindak tegas dengan menghalu sejumlah pelaku penyerangan dan berusaha membuat barikade untuk mengamankan ketua Bawaslu.

Kapolres Raja Ampat AKBP Andre Manuputty di tengah-tengah massa kampanye terlihat tegas dengan meminta para massa pendukung dan simpatisan untuk segera membubarkan diri.

"Saya besok ditegur Mabes Polri, karena ulah kalian, kenapa kalian tidak menghargai kami yang bertugas saat ini. Segera semuanya bubar," tegas AKBP Andre Manuputty kepada massa.

Calon Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati pun ikut turun menenangkan massa pendukungnya agar tidak bertindak arogan dan dapat mendengar pihak keamanan untuk massa membubarkan diri dengan tertib.

"Saya berdiri di sini juga masih sebagai Bupati aktif, ini ada kesalahpahaman sedikit, kita semua harus taat aturan, nanti ada waktu untuk kita semua lagi, mari kita bubar perlahan-lahan dengan tertib," kata AFU-sapaan akrab Abdul Faris Umlati.

Dalam aturan PKPU di tengah Pandemi saat massa kampanye diatur juga tentang tidak diperbolehkannya pentas musik yang dikhawatirkan dapat memicu terjadinya kerumunan massa.

Dari informasi yang didapatkan, diduga adanya pentas musik dikarenakan adanya izin keramaian dari pihak satuan Intelkam Polres Raja Ampat dan membuat massa hanyut dengan suasana gembira dan membuat kerumunan massa, sambil berjoget-joget ria.

Setelah beberapa saat, pihak Kepolisian dan Brimob serta Satgas COVID-19 Raja Ampat berhasil membubarkan kerumunan massa yang sejak siang sudah memenuhi sekitar tempat acara kampanye.

Ketua Bawaslu Raja Ampat, Markus Rumsowek, kepada wartawan, mengatakan, pihaknya terpaksa mengambil langkah tegas untuk menghentikan acara kampanye Paslon Tunggal tersebut Karena telah melanggar Protokol Kesehatan COVID-19, dimana massa yang masuk telah melebihi batas yang ditentukan oleh aturan yakni hanya bisa 50 orang.

"Kami hentikan dan bubarkan acara ini karena melanggar Protokol kesehatan, kami sudah dua kali berikan teguran lisan saat awal Kampanye tadi, tapi ternyata kenyataan nya seperti ini. Jadi sesuai aturan kami hentikan dan Bubarkan. Kami tetap akan memproses kasus pelanggaran ini," kata Markus Rumsowek.

Sementara itu, Kapolres Raja Ampat AKBP Andre Manuputty menjelaskan, pihaknya langsung mengambil alih tindakan tegas membubarkan massa simpatisan dan pendukung Paslon karena,. Massa sudah tidak terkontrol dan menimbulkan kerumunan saat kampanye. Untuk itu dirinya langsung mengambil alih membubarkan massa dan penyetopan kegiatan kampanye.

Andre meminta semua pihak untuk dapat mematuhi aturan Protokol kesehatan dimasa Pandemi agar tidak timbul cluster baru COVID-19 di Raja Ampat.

"Dia betul, karena dari tadi banyak kerumunan, kemudian yang ada juga pentas musik, jadi terpaksa saya ambil alih untuk pembubaran lebih dulu untuk massanya itu, untuk penyetopan kegiatan. Saya harapkan ini jadi pelajaran lah, tolong dipatuhi peraturan itu, karena biar bagaimanapun, Protokol kesehatan (masa pandemi) harus tetap dipenuhi. Jangan sampai terjadi klaster baru pandemi COVID-19 di Raja Ampat karena kegiatan ini. Dan itu tidak kita inginkan bersama," kata AKBP Andre Manuputty kepada wartawan usai acara kampanye Akbar.

Andre mengatakan, semua tindakan yang dilakukan untuk membubarkan kerumunan massa dan menghentikan acara kampanye sudah sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, apalagi pada masa Pandemi saat ini.

"Kami sudah punya prosedur, kami sudah punya aturan, PKPU 13 itu harus dilaksanakan, dan saya tidak bisa diam kalau sudah kejadiannya seperti itu, makannya saya ambil alih tadi untuk pembubaran," tegas AKBP Andre Manuputty.

Ketua Bawaslu Raja Ampat terlihat akhirnya bisa keluar dari lokasi kampanye dengan pengawalan ketat aparat kepolisian bersenjata. Hal ini untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaga Surga Kecil di...
Jaga Surga Kecil di Timur: Rehabilitasi Karang dan Ribuan Mangrove di Kepulauan Raja Ampat
Masyarakat Adat Kawei...
Masyarakat Adat Kawei Raja Ampat Sampaikan Aspirasi ke Anggota DPD RI
Pemerintah Kembali Izinkan...
Pemerintah Kembali Izinkan Operasi Tambang Nikel di Raja Ampat, DPR Ingatkan Potensi Kerusakan Hayati
Sorong Diguncang Gempa...
Sorong Diguncang Gempa M5,8, Dirasakan hingga Raja Ampat
ITB Ajak Pengelola Homestay...
ITB Ajak Pengelola Homestay Raja Ampat Tingkatkan Layanan
Jokowi Santai Namanya...
Jokowi Santai Namanya Dikaitkan dengan Kapal JKW dan Tambang Nikel di Raja Ampat
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Rekomendasi
Rencana Batasan Tar-Nikotin...
Rencana Batasan Tar-Nikotin dan Penyeragaman Kemasan Dinilai Ancam Industri Kretek Nasional
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil Jumpa Jepang, Argentina Ditantang Cape Verde
Iran Tersingkir dari...
Iran Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Gagal Lolos Akibat Gol di Detik Terakhir
Berita Terkini
Cegah Stunting lewat...
Cegah Stunting lewat Program Genting, Menteri Wihaji Salurkan Bantuan RTLH di Sleman
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Infografis
Profil Komjen Pol Chryshnanda...
Profil Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana, Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved