Pemkab Pangkep Diminta Setop Bagi Insentif RT/RW Jelang Pencoblosan
loading...
A
A
A
PANGKEP - Bagi-bagi insentif Ketua RT/RW oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep di Rujab Bupati menimbulkan tanda tanya. Pasalnya, hal itu dilakukan menjelang pencoblosan Pilkada Pangkep .
"Kecurigaan warga besar menjelang hari H pencoblosan. Sisa hari tenang ini jadikan betul hari tenang, jangan ada gerakan aneh-aneh," kata Pengamat Politik, Ibnu Hadjar Yusuf.
Menurut dia, pembagian insentif RT/RW tersebut sebaiknya disetop dulu sebelum hari pencoblosan. Sebab, hal itu bisa ditanggapi sebagian kalangan sebagai bentuk politik uang mengingat ada keluarga dekat Bupati Pangkep, Syamsuddin Hamid yang kini bertarung.
Pasangan Andi Ilham Zainuddin-Rismayani (AIZ-Risma) adalah ipar Syamsuddin, sedangkan Risma merupakan istri dari Syamsuddin.
"Saya rasa ini dihentikan saja, karena menjelang hari pencoblosan sangat rawan. Dan bisa mengganggu jalannya proses demokrasi di Pangkep. Apalagi soal pembagian tersebut, bisa-bisa ada indikasi money politik transaksional yang harus dihindari," tegas mantan aktivis HMI cabang Makassar ini.
Bagi-bagi insentif ini terungkap setelah beredar undangan berlogo Pemkab Pangkep yang ditujukan kepada seluruh camat. Undangan yang diteken Pjs Sekda Pangkep itu meminta para camat untuk memerintahkan lurah mendampingi dan menghadirkan satu orang Ketua RT dan dua orang Ketua RW setiap kelurahan pada kegiatan penyerahan insentif Ketua RT dan RW di Rujab Bupati, Sabtu (5/12/2020) siang.
Terpisah, Direktur Eksekutif Damai Bangsa, Rusydi Arif menyebut kurang tepat bila Pemkab Pangkep membagikan insentif Ketua RT/RW menjelang pencoblosan.
"Insentif tersebut akan menjadi alat pamungkas salah satu paslon tertentu melalui jaringan RT/RW. Hal ini akan sangat merusak citra pemerintahan di Kabupaten Pangkep, dimana diketahui terkait soal etika dan kesadaran hukum bagi stakeholder pemerintah. Dalam menjaga kualitas pelaksanaan Pilkada, kita ketahui ASN harus bersifat netral," ujar Rusydi.
Rusydi mengatakan, untuk mencari tahu kebenarannya, pihak pengawas Pilkada patut menulusuri. Dia menerangkan, agenda Pangkep ini diindikasikan bisa menguntungkan salah satu pasangan calon.
"Pihak Bawaslu harus betul-betul menelusuri terkait hal tersebut. Karena hal itu bisa saja menjadi bentuk mobilisasi RT/RW melalui tangan ASN (Sekda). Karena diketahui surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Sementara. Jangan sampai hal ini digunakan oleh penguasa untuk menguntungkan salah satu paslon," tandasnya.
"Kecurigaan warga besar menjelang hari H pencoblosan. Sisa hari tenang ini jadikan betul hari tenang, jangan ada gerakan aneh-aneh," kata Pengamat Politik, Ibnu Hadjar Yusuf.
Menurut dia, pembagian insentif RT/RW tersebut sebaiknya disetop dulu sebelum hari pencoblosan. Sebab, hal itu bisa ditanggapi sebagian kalangan sebagai bentuk politik uang mengingat ada keluarga dekat Bupati Pangkep, Syamsuddin Hamid yang kini bertarung.
Pasangan Andi Ilham Zainuddin-Rismayani (AIZ-Risma) adalah ipar Syamsuddin, sedangkan Risma merupakan istri dari Syamsuddin.
"Saya rasa ini dihentikan saja, karena menjelang hari pencoblosan sangat rawan. Dan bisa mengganggu jalannya proses demokrasi di Pangkep. Apalagi soal pembagian tersebut, bisa-bisa ada indikasi money politik transaksional yang harus dihindari," tegas mantan aktivis HMI cabang Makassar ini.
Bagi-bagi insentif ini terungkap setelah beredar undangan berlogo Pemkab Pangkep yang ditujukan kepada seluruh camat. Undangan yang diteken Pjs Sekda Pangkep itu meminta para camat untuk memerintahkan lurah mendampingi dan menghadirkan satu orang Ketua RT dan dua orang Ketua RW setiap kelurahan pada kegiatan penyerahan insentif Ketua RT dan RW di Rujab Bupati, Sabtu (5/12/2020) siang.
Terpisah, Direktur Eksekutif Damai Bangsa, Rusydi Arif menyebut kurang tepat bila Pemkab Pangkep membagikan insentif Ketua RT/RW menjelang pencoblosan.
"Insentif tersebut akan menjadi alat pamungkas salah satu paslon tertentu melalui jaringan RT/RW. Hal ini akan sangat merusak citra pemerintahan di Kabupaten Pangkep, dimana diketahui terkait soal etika dan kesadaran hukum bagi stakeholder pemerintah. Dalam menjaga kualitas pelaksanaan Pilkada, kita ketahui ASN harus bersifat netral," ujar Rusydi.
Rusydi mengatakan, untuk mencari tahu kebenarannya, pihak pengawas Pilkada patut menulusuri. Dia menerangkan, agenda Pangkep ini diindikasikan bisa menguntungkan salah satu pasangan calon.
"Pihak Bawaslu harus betul-betul menelusuri terkait hal tersebut. Karena hal itu bisa saja menjadi bentuk mobilisasi RT/RW melalui tangan ASN (Sekda). Karena diketahui surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Sementara. Jangan sampai hal ini digunakan oleh penguasa untuk menguntungkan salah satu paslon," tandasnya.
(agn)