Gubernur Kepri Beri Insentif 418 RT dan 178 RW di Kepulauan Anambas
loading...
A
A
A
TAREMPA - Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad memberikan insentif kepada 418 RT dan 178 RW di Kabupaten Kepulauan Anambas , dan bantuan operasional posyando di daerah tersebut dengan total anggaran Rp905 juta.
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad mengatakan, bantuan ini merupakan apresiasi dan penghormatan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau atas kerja keras para ketua RT dan RW yang menjadi ujung tombak pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19.
Menurutnya, melandainya kasus pandemi COVID-19 di Provinsi Kepulauan Riau tidak terlepas dari peran Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang menggerakkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di level masyarakat.
“Saya memahami betul bagaimana kerja keras bapak ibu sekalian menjadi pelayan dan pembina masyarakat selama masa pandemi. Inilah salah satu bentuk apresiasi dari kami untuk pengabdian RT dan RW," ujar Ansar Ahmad.
Dia melanjutkan, dana insentif yang diberikan pada tahun ini sebesar Rp1,2 juta per RT dan RW. Nantinya, jika APBD Provinsi Kepulauan Riau terus meningkat dan pemulihan ekonomi membaik, maka besaran bantuan insentif yang diberikan akan ditingkatkan.
"Karena itulah, Pemerintah Provinsi Kepri maupun Pemkab Kepulauan Anambas sangat membutuhkan kerja sama dan sinergitas dari RT dan RW demi mewujudkan pembangunan Kepri yang semakin pesat," katanya.
Total bantuan yang diberikan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas sebesar Rp905 juta. Angka tersebut dirincikannya, yakni Rp501 juta untuk 418 orang RT dan Rp213 juta untuk 178 kepala RW di seluruh Kabupaten Kepulauan Anambas.
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad mengatakan, bantuan ini merupakan apresiasi dan penghormatan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau atas kerja keras para ketua RT dan RW yang menjadi ujung tombak pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19.
Menurutnya, melandainya kasus pandemi COVID-19 di Provinsi Kepulauan Riau tidak terlepas dari peran Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang menggerakkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di level masyarakat.
“Saya memahami betul bagaimana kerja keras bapak ibu sekalian menjadi pelayan dan pembina masyarakat selama masa pandemi. Inilah salah satu bentuk apresiasi dari kami untuk pengabdian RT dan RW," ujar Ansar Ahmad.
Dia melanjutkan, dana insentif yang diberikan pada tahun ini sebesar Rp1,2 juta per RT dan RW. Nantinya, jika APBD Provinsi Kepulauan Riau terus meningkat dan pemulihan ekonomi membaik, maka besaran bantuan insentif yang diberikan akan ditingkatkan.
"Karena itulah, Pemerintah Provinsi Kepri maupun Pemkab Kepulauan Anambas sangat membutuhkan kerja sama dan sinergitas dari RT dan RW demi mewujudkan pembangunan Kepri yang semakin pesat," katanya.
Total bantuan yang diberikan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas sebesar Rp905 juta. Angka tersebut dirincikannya, yakni Rp501 juta untuk 418 orang RT dan Rp213 juta untuk 178 kepala RW di seluruh Kabupaten Kepulauan Anambas.