Honor Satlinmas yang Bertugas di Pilkada Pangkep Dinaikkan 2 Kali Lipat

Jum'at, 04 Desember 2020 - 17:03 WIB
loading...
Honor Satlinmas yang...
Bupati Pangkep Syamsuddin A Hamid saat menghadiri sosialisasi penguatan tugas Linmas di Pilkada Pangkep 2020. Foto: Istimewa
A A A
PANGKEP - Pemerintah Kabupaten Pangkep , menaikkan honor Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dua kali pada Pilkada Pangkep tahun ini.

Hal itu dilakukan pemerintah untuk menciptakan suasana yang aman dan damai dalam pilkada 2020, karena juga melibatkan Satuan Linmas disetiap desa dan kelurahan.

Bupati Pangkep Syamsuddin Hamid mengatakan, pihaknya menaikan honor seluruh satlinmas yang bertugas dalam pilkada dua kali lipat. Karena kata dia, tantangan pilkada kali ini berbeda dari pemilu-pemilu sebelumnya lantaran digelar di tengah pandemi Covid-19.



"Sehingga ada tambahan pekerjaan bagi Linmas. Olehnya itu, kebijakan kita memberikan tambahan honor dua kali lipat dari yang sebelumnya," kata Syamsuddin , Jumat (4/12/2020).

Pernyataan itu disampaikan Syamsuddin saat membuka sosialisasi penguatan fungsi linmas dalam mewujudkan Pilkada damai, aman dan sehat. Sosialisasi berlangsung di ruang pola Setda Pangkep , Jumat, (4/12/2020).

Kepala Satpol-PP Pangkep, Djufri Baso mengatakan, salah satu tugas dan fungsi Sat Pol PP bidang perlindungan masyarakat untuk memberikan pembinaan kepada Linmas yang bertugas di desa dan kelurahan sebagai perpanjangan tangan Sat Pol PP.

Dirinya menjelaskan, Linmas bukan hanya berkutat saat ada pemilihan umum. Akan tetapi, berdasarkan Permendagri nomor 84 tahun 2014, Linmas sangat besar beban tanggung jawabnya. Diantaranya, Linmas membantu jika ada bencana, baik bencana alam maupun bencana non alam, menjaga ketentraman, ketertiban dan perlingdungan masyarakat, membantu kegiatan sosial kemasyarakatan dan membela negara.



"Itulah kami dari Satpol PP melakukan sosialisasi. Karena merupakan program rutin," katanya.

Ia juga menyebut, beberapa syarat menjadi anggota Linmas. Misalnya terkait umur minimal 18 tahun atau sudah menikah, usia maksimal 60 tahun dan jenjang pendidikan minimal SLTP.

"Itu yang akan kita evaluasi, bagaiamab anggota Linmas desa/kelurahan sesuai regulasi. Saya kira, apa yang kita lakukan ini sangat besar manfaatnya," tambahnya lagi.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1621 seconds (0.1#10.140)