Jelang Libur Akhir Tahun, Reservasi Hotel di Pangandaran Terus Meningkat

Minggu, 06 Desember 2020 - 05:00 WIB
loading...
A A A
Dedi juga mengatakan, pemantauan pelaksanaan protokol kesehatan di Pangandaran yang menjadi destinasi andalan Jabar itu harus konsisten dan tidak hanya mengacu pada moment tertentu, seperti libur panjang akhir tahun ini.

"Jadi, harus selalu merujuk pada status kewaspadaan COVID-19. Saat ini, Pangandaran berada di level kewaspadaan kuning (rendah), tapi ini jangan membuat kewaspadaan menurun juga, asyarakat pun harus ikut berdisiplin," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengusulkan libur panjang akhir tahun bertepatan Natal, pengganti cuti Lebaran, dan Tahun Baru pada Desember 2020 mendatang dipersingkat untuk menekan lonjakan kasus COVID-19 akibat kerumunan di tempat wisata.

Ridwan Kamil memilih opsi pengurangan libur panjang akhir tahun ketimbang dua opsi lain, yaitu jumlah hari libur sama seperti tahun sebelumnya atau dihilangkan sama sekali. Alasannya, jika libur ditiadakan sama sekali, maka perekonomian tidak berjalan. kemudian, jika libur tidak dipersingkat, maka berpotensi pada penularan COVID-19.

Adapun berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, ditetapkan bahwa libur akhir tahun mulai Kamis, 24 Desember 2020 hingga Jumat, 1 Januari 2021. Masyarakat pun diimbau tidak berwisata ke daerah yang berstatus zona merah saat libur panjang akhir tahun ini untuk mencegah penambaahan kasus COVID-19.

Berdasarkan data periode 23 November 2020 hingga 29 November 2020, enam daerah di Jabar berstatus Zona Merah, yakni Kabupaten Indramayu, Purwakarta, Karawang, Bandung Barat, Kota Bandung, dan Kota Banjar. agung bakti sarasa
(msd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2446 seconds (0.1#10.140)