Jelang Libur Akhir Tahun, Reservasi Hotel di Pangandaran Terus Meningkat

Minggu, 06 Desember 2020 - 05:00 WIB
loading...
Jelang Libur Akhir Tahun,...
Suasana kawasan wisata Pantai Pangandaran. Foto/Okezone
A A A
BANDUNG - Meskipun pemerintah telah mengeluarkan kebijakan memangkas hari libur panjang akhir tahun, namun animo masyarakat untuk berkunjung ke kawasan wisata Pangandaran tetap tinggi.

Hal itu ditandai dengan meningkatnya pemesanan (reservasi) hotel dari para wisatawan yang ingin menghabiskan waktu libur panjangnya di kawasan wisata favorit di Provinsi Jawa Barat itu.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar, Dedi Taufik mengungkapkan, berdasarkan monitoring pihaknya, saat ini, reservasi di sejumlah hotel di Pangandaran sudah menembus sekitar 40 persen dan diprediksi bakal terus meningkat.

(Baca juga: Mencari Teman Liburan Terbaik? Anda Bisa Ajak 6 Zodiak Ini )

"Saat melakukan monitoring sektor akomodasi di Pangandaran, diperoleh informasi bahwa reservasi di beberapa hotel untuk tanggal 24 sampai 31 Desember 2020 telah mencapai okupansi sekitar 40 persen dan terus meningkat," ungkap Dedi di Bandung, Sabtu (5/12/2020).

Mendapati fakta tersebut, lanjut Dedi, pihaknya mendorong seluruh pelaku usaha pariwisata, khususnya di Pangandaran benar-benar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan guna menekan potensi penularan COVID-19.

Dedi mengakui, tingginya minat wisatawan untuk berwisata ke Pangandaran tak lepas dari momentum libur panjang akhir tahun dan menjadi peluang untuk memperbaiki kinerja perekonomian.

Namun begitu, karena pandemi COVID-19 belum berakhir, isu kesehatan tak boleh dilupakan. Dia menegaskan, saat ini, upaya peningkatan ekonomi harus dilakukan beriringan dengan upaya menekan potensi penularan COVID-19.

"Saya sudah berkoordinasi dengan pengelola tempat wisata agar penerapan protokol kesehatan berjalan dengan baik. Monitor akan terus dilakukan bekerja sama dengan stakeholder terkait," tegasnya.

(Baca juga: Angin Puting Beliung Terekam di Waduk Jatiluhur, Pemancing Panik )

Dedi juga mengatakan, pemantauan pelaksanaan protokol kesehatan di Pangandaran yang menjadi destinasi andalan Jabar itu harus konsisten dan tidak hanya mengacu pada moment tertentu, seperti libur panjang akhir tahun ini.

"Jadi, harus selalu merujuk pada status kewaspadaan COVID-19. Saat ini, Pangandaran berada di level kewaspadaan kuning (rendah), tapi ini jangan membuat kewaspadaan menurun juga, asyarakat pun harus ikut berdisiplin," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengusulkan libur panjang akhir tahun bertepatan Natal, pengganti cuti Lebaran, dan Tahun Baru pada Desember 2020 mendatang dipersingkat untuk menekan lonjakan kasus COVID-19 akibat kerumunan di tempat wisata.

Ridwan Kamil memilih opsi pengurangan libur panjang akhir tahun ketimbang dua opsi lain, yaitu jumlah hari libur sama seperti tahun sebelumnya atau dihilangkan sama sekali. Alasannya, jika libur ditiadakan sama sekali, maka perekonomian tidak berjalan. kemudian, jika libur tidak dipersingkat, maka berpotensi pada penularan COVID-19.

Adapun berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, ditetapkan bahwa libur akhir tahun mulai Kamis, 24 Desember 2020 hingga Jumat, 1 Januari 2021. Masyarakat pun diimbau tidak berwisata ke daerah yang berstatus zona merah saat libur panjang akhir tahun ini untuk mencegah penambaahan kasus COVID-19.

Berdasarkan data periode 23 November 2020 hingga 29 November 2020, enam daerah di Jabar berstatus Zona Merah, yakni Kabupaten Indramayu, Purwakarta, Karawang, Bandung Barat, Kota Bandung, dan Kota Banjar. agung bakti sarasa
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3282 seconds (0.1#10.140)