Kecelakaan Kerja, PMI Asal Sitaro Tewas di Papua Nugini

Sabtu, 05 Desember 2020 - 04:37 WIB
loading...
Kecelakaan Kerja, PMI...
Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan UPT BP2MI Manado mewakili Kepala UPT BP2MI Manado beserta tim, langsung melakukan penjemputan jenazah di Bandara Sam Ratulangi Manado. Foto: SINDONews/Subhan sabu
A A A
MANADO - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sitaro, Sulawesi Utara (Sulut) , Roland Hifer Anise tewas dalam kecelakaan kerja yakni jatuh dari ketinggian 3 meter, Rabu (25/11/2020).

Kini, jenazah almarhum telah sampai di kediamannya, berkat campur tangan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia BP2MI Manado, yang kembali memfasilitasi pemulangan jenazah PMI dari Papua Nugini . (Baca Juga: Tragis, Pekerja Tempat Cucian Kendaraan Tewas tertimpa Bak Truk yang Dicucinya)

Dalam brafax yang diterima oleh UPT BP2MI Manado, diketahui bahwa almarhum telah bekerja selama 2 tahun sejak tanggal 22 September 2018, sebagai kru kapal di perusahaan Elite Marine Limited Papua New Guinea. Berdasarkan Medical Certificate of Death dari Provinsi East Sepik, Papua Nugini almarhum dinyatakan meninggal dunia pada tanggal 25 November 2020 yang lalu, akibat jatuh dari ketinggian 3 meter dan mengalami luka di bagian kepala.

Untuk pemulangan ke Indonesia, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Port Moresby, Konsulat Republik Indonesia Vanimo dan perusahaan tempat bekerja almarhum telah berkoordinasi dengan Controller COVID-19 PNG dan Imigrasi dalam rangka permohonan ijin perlintasan melalui Pos batas Skouw-Wutung pada tanggal 3 Desember 2020. (Baca Juga: Tiga Nelayan di Bolsel Hilang Diterjang Badai saat Melaut)

Sedangkan untuk pemulangan jenazah almarhum ke Sulawesi Utara, KBRI Port Moresby telah berkoordinasi dengan UPT BP2MI Manado. Pemulangan jenazah almarhum dilakukan pada tanggal 4 Desember 2020 dengan menumpang pesawat komersil dari Jayapura. Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan UPT BP2MI Manado mewakili Kepala UPT BP2MI Manado beserta tim, langsung melakukan penjemputan jenazah di Bandara Sam Ratulangi Manado.

Kepala UPT BP2MI Manado Hard F Merentek menyampaikan bahwa jenazah almarhum akan dikawal langsung hingga ke daerah asalnya di Kabupaten Sitaro.“Hal ini merupakan bentuk pelayanan kami kepada PMI dan bentuk kehadiran negara untuk melindungi PMI dan keluarganya,”ungkapnya, Jumat (4/12/2020).

Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan UPT BP2MI Manado, Sutrisno menyebutkan bahwa tim dari UPT BP2MI Manado telah berkoordinasi dengan KKP Manado untuk mengurus administrasi pengeluaran jenazah. (Baca Juga: Tragis, Pekerja Tempat Cucian Kendaraan Tewas tertimpa Bak Truk yang Dicucinya)

“Pengeluaran jenazah tetap mengutamakan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19, untuk itu koordinasi selalu kami lakukan dengan instansi terkait untuk menjaga protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah” bebernya.

Setibanya di rumah keluarganya di Sitaro, jenazah langsung diserah terimakan kepada keluarga almarhum. Almarhum merupakan PMI berdokumen lengkap sehingga seluruh hak-haknya hinggak pemulangannya di fasilitasi oleh perusahaan tempat almarhum bekerja. (Baca Juga: Ancam Bunuh Habib Rizieq, Oknum Polisi Pekalongan Ditahan Provost)

Dalam kesempatan ini, Kepala UPT BP2MI Manado melalui Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan menghimbau kepada seluruh masyarakat Sulawesi Utara agar bekerja ke luar negeri dengan berdokumen lengkap agar hak-hak sebagai pekerja migran bisa dengan mudah didapat.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3353 seconds (0.1#10.140)