Ngaku Didekati Lelaki yang Lebih Mapan, Sri Dibunuh Kekasih yang Hendak Menikahinya

Jum'at, 04 Desember 2020 - 16:31 WIB
loading...
Ngaku Didekati Lelaki yang Lebih Mapan, Sri Dibunuh Kekasih yang Hendak Menikahinya
Polres Sleman menggelar pra rekonstruksi pembunuhan Sri Utami (40) warga Karangasem Munthok, Dlingo, Bantul oleh kekasihnya, EBP (39), warga Dawuhan, Papar, Kediri, Jumat (4/12/2020). SINDOnews/Priyo
A A A
SLEMAN - Polres Sleman menggelar pra rekonstruksi pembunuhan Sri Utami (40) warga Karangasem Munthok, Dlingo, Bantul oleh kekasihnya, EBP (39), warga Dawuhan, Papar, Kediri, Jumat (4/12/2020).

Reka adegan dilakukan di dua tempat, yakni di kebun salak, Dusun Kemput, Candibinangun, Pakem dan Kinahrejo, Umbulharjo, Cangkringan, Sleman. Ada 33 adegan yang diperagakan, 30 adegan di kebun salak dan tiga adegan di Kinarejo.

Adegan pertama dimulai saat kedua pasangan ini berada di Kinahrejo untuk melihat sunset. Saat sedang melihat sunset itu, korban bercerita kepada tersangka dirinya didekati oleh seseorang pria yang lebih mapan dari tersangka.

Hal tersebut membuat EBP marah dan terjadi cekcok. Karena terjadi cekcok, pelaku mengajak korban berputar-putar dengan sepeda motor sport AG 4139 FQ.

Sesampainya di dusun Kemput, Candibunanug, mereka kembali cekcok, EBP langsung mencekik dan membenturkan kepala korban ke batu berukuran besar. Setelah tidak sadarkan diri, EBP membawa korban ke tengah ke kebun salak.

Saat berada di kebun salak, pelaku menginjak-injak kepala korban hingga masuk ke dalam tanah, sebelum akhirnya meninggalkan lokasi. Namun, karena tidak tahu medan, pelaku terjatuh dari motornya ke parit dengan kedalaman sekitar 5 meter tidak jauh dari lokasi kejadian. Pelaku ditolong oleh warga sekitar dan meninggalkan lokasi.

“Pra reka adegan ini untuk memperjelas adegan tersangka dalam membunuh korban Sri Utami,” kata Kanit II Satreskrim Polres Sleman Ipda Yunanto Kukuh Prabowo, Jumat (4/12/2020). (Baca: Sungai Sunggal Meluap, Ribuan Rumah di Medan Terendam Banjir).

Yuanto Kukuh mengatakan dari pemeriksaaan EBP mengaku, nekat menghabisi nyawa kekasihnya karena sakit hati dengan ucapanya. Saat itu korban membandingkan status sosial pelaku dengan pria lain yang tidak lain adalah bacar baru korban.

"Pelaku ini tidak rela, kalau korban punya laki-laki lain, terlebih soal ucapanya itu. Padahal pelaku sudah berencana menikahi korban yang dipacari selama 2 tahun," paparnya.

Yunanto Kukuh menjelaskan EBP ini sangat mencintai Sri Utami, sebab meski saat pertama kenal dengan korban, sedang mengandung 3 bulan dengan lelaki lain. tetap menerimanya.

Bahkan perjalanan cinta mereka selama dua tahun di tulis pelaku dalam empat lembar kerta berjudul "Riwayat Perjalan hidup Sri dan Andi". Namun setelah dua tahun bersama, korban justru mengakhiri hubungan, karena laki-laki lain. (Baca: 24 Tenaga Medis dari Jakarta Dikirim ke RSHS, Ada Apa?).

Sehingga EBP tidak rela kalau korban dipacari oleh orang lain dan nekat menghabis nyawa kekasihnya itu. “Fakta ini kami dapatkan dari keterangan tersangka dan dari isi surat yang ditulis nya,” jelasnya.

EBP dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 338 dan 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman seumur hidup atau hukuman mati.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1514 seconds (0.1#10.140)