Ngaku Didekati Lelaki yang Lebih Mapan, Sri Dibunuh Kekasih yang Hendak Menikahinya

Jum'at, 04 Desember 2020 - 16:31 WIB
loading...
Ngaku Didekati Lelaki...
Polres Sleman menggelar pra rekonstruksi pembunuhan Sri Utami (40) warga Karangasem Munthok, Dlingo, Bantul oleh kekasihnya, EBP (39), warga Dawuhan, Papar, Kediri, Jumat (4/12/2020). SINDOnews/Priyo
A A A
SLEMAN - Polres Sleman menggelar pra rekonstruksi pembunuhan Sri Utami (40) warga Karangasem Munthok, Dlingo, Bantul oleh kekasihnya, EBP (39), warga Dawuhan, Papar, Kediri, Jumat (4/12/2020).

Reka adegan dilakukan di dua tempat, yakni di kebun salak, Dusun Kemput, Candibinangun, Pakem dan Kinahrejo, Umbulharjo, Cangkringan, Sleman. Ada 33 adegan yang diperagakan, 30 adegan di kebun salak dan tiga adegan di Kinarejo.

Adegan pertama dimulai saat kedua pasangan ini berada di Kinahrejo untuk melihat sunset. Saat sedang melihat sunset itu, korban bercerita kepada tersangka dirinya didekati oleh seseorang pria yang lebih mapan dari tersangka.

Hal tersebut membuat EBP marah dan terjadi cekcok. Karena terjadi cekcok, pelaku mengajak korban berputar-putar dengan sepeda motor sport AG 4139 FQ.

Sesampainya di dusun Kemput, Candibunanug, mereka kembali cekcok, EBP langsung mencekik dan membenturkan kepala korban ke batu berukuran besar. Setelah tidak sadarkan diri, EBP membawa korban ke tengah ke kebun salak.

Saat berada di kebun salak, pelaku menginjak-injak kepala korban hingga masuk ke dalam tanah, sebelum akhirnya meninggalkan lokasi. Namun, karena tidak tahu medan, pelaku terjatuh dari motornya ke parit dengan kedalaman sekitar 5 meter tidak jauh dari lokasi kejadian. Pelaku ditolong oleh warga sekitar dan meninggalkan lokasi.

“Pra reka adegan ini untuk memperjelas adegan tersangka dalam membunuh korban Sri Utami,” kata Kanit II Satreskrim Polres Sleman Ipda Yunanto Kukuh Prabowo, Jumat (4/12/2020). (Baca: Sungai Sunggal Meluap, Ribuan Rumah di Medan Terendam Banjir).

Yuanto Kukuh mengatakan dari pemeriksaaan EBP mengaku, nekat menghabisi nyawa kekasihnya karena sakit hati dengan ucapanya. Saat itu korban membandingkan status sosial pelaku dengan pria lain yang tidak lain adalah bacar baru korban.

"Pelaku ini tidak rela, kalau korban punya laki-laki lain, terlebih soal ucapanya itu. Padahal pelaku sudah berencana menikahi korban yang dipacari selama 2 tahun," paparnya.

Yunanto Kukuh menjelaskan EBP ini sangat mencintai Sri Utami, sebab meski saat pertama kenal dengan korban, sedang mengandung 3 bulan dengan lelaki lain. tetap menerimanya.

Bahkan perjalanan cinta mereka selama dua tahun di tulis pelaku dalam empat lembar kerta berjudul "Riwayat Perjalan hidup Sri dan Andi". Namun setelah dua tahun bersama, korban justru mengakhiri hubungan, karena laki-laki lain. (Baca: 24 Tenaga Medis dari Jakarta Dikirim ke RSHS, Ada Apa?).

Sehingga EBP tidak rela kalau korban dipacari oleh orang lain dan nekat menghabis nyawa kekasihnya itu. “Fakta ini kami dapatkan dari keterangan tersangka dan dari isi surat yang ditulis nya,” jelasnya.

EBP dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 338 dan 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman seumur hidup atau hukuman mati.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ribuan Penonton Final...
Ribuan Penonton Final PFL 2026 Ciptakan Peluang Ekonomi bagi Pengusaha Ultra Mikro
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Rekomendasi
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Perang Rusia-Ukraina...
Perang Rusia-Ukraina Memicu Perlombaan Senjata AI
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved