Buron 9 Bulan, Penodong di Dermaga BKB Dibekuk Jatanras Polda Sumsel

Jum'at, 04 Desember 2020 - 14:14 WIB
loading...
Buron 9 Bulan, Penodong di Dermaga BKB Dibekuk Jatanras Polda Sumsel
Saribi (30), pelaku penodongan di Dermaga Benteng Kuto Besak (BKB), Palembang diringkus Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kompol Zainuri. Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
A A A
PALEMBANG - Sembilan bulan jadi buronan, Saribi (30), salah satu penodong di Dermaga Benteng Kuto Besak (DKB), Palembang diringkus anggota Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kompol Zainuri.

Tersangka Saribi ditangkap saat sedang berjualan ikan di Pasar 10 Ulu Palembang. Saat akan ditangkap, Saribi mencoba kabur dari kejaran petugas hingga nekat melompat dari jembatan. Akibatnya Saribi mengalami patah pada bagian kaki kanan.

(Baca juga: Dini Hari Pria Berambut Cepak Todongkan Airsoft Gun di Kelapa Dua)

Diakui Saribi, saat kejadian dirinya beraksi bersama tiga rekan lainnya yakni Rian, Dede dan Mursal yang kini sudah menjalani masa tahanan, sedang duduk di dermaga BKB sambil menunggu penumpang.

(Baca juga: Ancam Bunuh Habib Rizieq, Oknum Polisi Pekalongan Ditahan Provost)

Tidak lama berselang, kemudian datang korban Riki Putra Ananda (21), warga Desa Sri Agung, Kecamatan Karang Agung Ilir, Kabupaten Banyuasin untuk mengambil barang di speedboat jurusan Karang Agung.

Ketika korban berjalan di dermaga, tersangka Rian menanyakan. "Nak Kemano?". Kemudian dijawab korban hendak mengambil barang. Lalu ditanya Rian lagi. "Apo Jaminan Kau?" korban pun memberikan dompet dan KTP. Dompet tersebut berisikan uang Rp50.000.

Ternyata tersangka Rian kurang puas, lalu korban ditarik ke warung sambil leher dicekik dan ditodong pisau, korban pun mengeluarkan kunci motor. Rian pun minta ditunjukan di mana sepeda motor di parkirkan. Sedangkan Dede dan Mursal mengambil HP korban kemudian langsung kabur. Sementara Rian dan Saribi masih mengurusi sepeda motor korban.

"Aku ini kenek speedboat, waktu itu diajak Rian jadi aku ikut saja. Saat korban datang Rian langsung bertanya kepada korban. Bahkan Rian sempat marah saat korban hanya menyerahkan KTP dan dompet yang berisikan uang Rp50 ribu, Rian langsung mencekik korban dan menodongkan pisau yang dia bawa kepada korban," kata Saribi, Jumat (4/12/2020).

Usai mendapat dompet, HP dan sepeda motor korban, Saribi dan Rian langsung membawa motor tersebut ke SP Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) untuk dijual. Motor tersebut laku terjual dengan harga Rp2,7 juta.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2174 seconds (0.1#10.140)