Buron 9 Bulan, Penodong di Dermaga BKB Dibekuk Jatanras Polda Sumsel

Jum'at, 04 Desember 2020 - 14:14 WIB
loading...
Buron 9 Bulan, Penodong...
Saribi (30), pelaku penodongan di Dermaga Benteng Kuto Besak (BKB), Palembang diringkus Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kompol Zainuri. Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
A A A
PALEMBANG - Sembilan bulan jadi buronan, Saribi (30), salah satu penodong di Dermaga Benteng Kuto Besak (DKB), Palembang diringkus anggota Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kompol Zainuri.

Tersangka Saribi ditangkap saat sedang berjualan ikan di Pasar 10 Ulu Palembang. Saat akan ditangkap, Saribi mencoba kabur dari kejaran petugas hingga nekat melompat dari jembatan. Akibatnya Saribi mengalami patah pada bagian kaki kanan.

(Baca juga: Dini Hari Pria Berambut Cepak Todongkan Airsoft Gun di Kelapa Dua)

Diakui Saribi, saat kejadian dirinya beraksi bersama tiga rekan lainnya yakni Rian, Dede dan Mursal yang kini sudah menjalani masa tahanan, sedang duduk di dermaga BKB sambil menunggu penumpang.

(Baca juga: Ancam Bunuh Habib Rizieq, Oknum Polisi Pekalongan Ditahan Provost)

Tidak lama berselang, kemudian datang korban Riki Putra Ananda (21), warga Desa Sri Agung, Kecamatan Karang Agung Ilir, Kabupaten Banyuasin untuk mengambil barang di speedboat jurusan Karang Agung.

Ketika korban berjalan di dermaga, tersangka Rian menanyakan. "Nak Kemano?". Kemudian dijawab korban hendak mengambil barang. Lalu ditanya Rian lagi. "Apo Jaminan Kau?" korban pun memberikan dompet dan KTP. Dompet tersebut berisikan uang Rp50.000.

Ternyata tersangka Rian kurang puas, lalu korban ditarik ke warung sambil leher dicekik dan ditodong pisau, korban pun mengeluarkan kunci motor. Rian pun minta ditunjukan di mana sepeda motor di parkirkan. Sedangkan Dede dan Mursal mengambil HP korban kemudian langsung kabur. Sementara Rian dan Saribi masih mengurusi sepeda motor korban.

"Aku ini kenek speedboat, waktu itu diajak Rian jadi aku ikut saja. Saat korban datang Rian langsung bertanya kepada korban. Bahkan Rian sempat marah saat korban hanya menyerahkan KTP dan dompet yang berisikan uang Rp50 ribu, Rian langsung mencekik korban dan menodongkan pisau yang dia bawa kepada korban," kata Saribi, Jumat (4/12/2020).

Usai mendapat dompet, HP dan sepeda motor korban, Saribi dan Rian langsung membawa motor tersebut ke SP Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) untuk dijual. Motor tersebut laku terjual dengan harga Rp2,7 juta.

"Aku yang bawa motor ke SP Padang, OKI sambil aku bonceng Rian. Uang hasil penjualan dibagi Rian. Aku dapat Rp1 juta sedangkan Rian mengambil semuanya. Setelah kejadian itu saya tidak pernah lagi bertemu dengan tiga tersangka lainnya," ujarnya.

Menurutnya, uang Rp1 juta yang dia dapat digunakannya untuk kebutuhan hidupnya. Pasalnya saat itu dia sedang tidak ada pekerjaan. Sedangkan anaknya ada lima yang harus dia hidupi.

"Sudah kejadian aku pindah yang semula rumah aku di 4 Ulu. Sekarang aku pindah ke Jalan Pangeran Antasari Lorong Tembusan Kelurahan 14 Ilir Kecamatan IT I dan sudah ada pekerjaan yakni jualan ikan di pasar 10 Ulu," ungkapnya.

Sementara itu Kasubdit III Kompol Suryadi membenarkan sudah menangkap satu lagi DPO yang melakukan penodongan di dermaga BKB.

"Pelaku ini ditangkap anggota Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel saat sedang melakukan razia masker. Saat itu tersangka sedang membersihkan ikan dan langsung ditangkap, ketika akan ditangkap tersangka kabur bahkan sudah diberi tembakan peringatan dan terukur masih tetap kabur dan bahkan terjun sehingga kaki kanan korban patah," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1698 seconds (0.1#10.140)