Buron 9 Bulan, Penodong di Dermaga BKB Dibekuk Jatanras Polda Sumsel

Jum'at, 04 Desember 2020 - 14:14 WIB
loading...
A A A
"Aku yang bawa motor ke SP Padang, OKI sambil aku bonceng Rian. Uang hasil penjualan dibagi Rian. Aku dapat Rp1 juta sedangkan Rian mengambil semuanya. Setelah kejadian itu saya tidak pernah lagi bertemu dengan tiga tersangka lainnya," ujarnya.

Menurutnya, uang Rp1 juta yang dia dapat digunakannya untuk kebutuhan hidupnya. Pasalnya saat itu dia sedang tidak ada pekerjaan. Sedangkan anaknya ada lima yang harus dia hidupi.

"Sudah kejadian aku pindah yang semula rumah aku di 4 Ulu. Sekarang aku pindah ke Jalan Pangeran Antasari Lorong Tembusan Kelurahan 14 Ilir Kecamatan IT I dan sudah ada pekerjaan yakni jualan ikan di pasar 10 Ulu," ungkapnya.

Sementara itu Kasubdit III Kompol Suryadi membenarkan sudah menangkap satu lagi DPO yang melakukan penodongan di dermaga BKB.

"Pelaku ini ditangkap anggota Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel saat sedang melakukan razia masker. Saat itu tersangka sedang membersihkan ikan dan langsung ditangkap, ketika akan ditangkap tersangka kabur bahkan sudah diberi tembakan peringatan dan terukur masih tetap kabur dan bahkan terjun sehingga kaki kanan korban patah," ujarnya.
(shf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2152 seconds (0.1#10.140)