Rujab Wali Kota Parepare Jadi Posko Induk Covid-19

Kamis, 16 April 2020 - 16:07 WIB
loading...
Rujab Wali Kota Parepare...
Penyerahan bantuan disinfektan di Posko Covid-19 Parepare, beberapa waktu lalu. Foto/dok SINDOnews
A A A
PAREPARE - Posko Induk Pencegahan dan Penanganan Virus Corona alias Covid-19 Kota Parepare dipindahkan. Jika sebelumnya berada di Ruang Data Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Parepare, kini dipindah ke Barugae, Kompleks Rujab Wali Kota Parepare.

Asisten III Bidang Administrasi Umum sebagai Koordinator Bidang Logistik Tim Penanganan Covid-19 Parepare, Haryanto, mengatakan posko induk tersebut melibatkan seluruh OPD secara bergiliran dalam penanganan dan pencegahan covid-19.

Di posko induk ini pula, kata Haryanto, Tim Gugus Tugas Covid-19 merilis data persebaran dan penyebaran corona di Parepare. “Setiap pukul 16.00 WITA sore, rilis data akan disampaikan oleh Plt Kadis Kesehatan atau Kadis Kominfo sebagai Bidang Humas Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19," katanya, Kamis (16/4/2020).

"Jika keduanya berhalangan, akan disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Setdako sebagai Bidang Logistik,” sambung Haryanto.

Selain berfungsi sebagai pusat data covid-19, posko induk tersebut juga sebagai pusat penerimaan bantuan dari berbagai pihak. "Posko ini juga sebagai posko penerimaan bantuan dari berbagai pihak yang bermaksud memberikan bantuan, sumbangan dalam rangka penanganan covid-19."

"Jadi, silakan Bapak, Ibu lembaga atau instansi yang berkeinginan memberikan sumbangan untuk penanganan covid-19 bisa ke posko induk,” lanjut Haryanto.

Pada proses perampungan pemindahan posko induk itu, Sekretaris Daerah sebagai Sekretaris Tim Penanganan Covid-19, Iwan Asaad, mengarahkan agar tim dapat melaksanakan tugas sesuai mekanisme, termasuk pemberian informasi via satu pintu.

Tim Gugus Tugas Covid-19 juga sudah menyiapkan sarana IT dan wifi agar memudahkan akses dan informasi penyebaran covid-19.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2063 seconds (0.1#10.140)