Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Minta Optimalkan Posko COVID-19 Sukaluyu Karawang
Rabu, 09 Februari 2022 - 20:05 WIB
loading...
Ditjen Pemdes Kemendagri menggelar dialog dengan masyarakat Desa Sukaluyu, Teluk Jambe Timur, Karawang, Rabu (9/2/2022). Foto/Ist
A
A
A
KARAWANG - Ditjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melaksanakan dialog dengan masyarakat Desa Sukaluyu, Teluk Jambe Timur, Karawang, Rabu (9/2/2022).
Dialog dilakukan dalam rangka pemantauan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di tingkat desa.
Baca juga: Kemendagri Antisipasi Potensi Konflik Jelang Pemilu dan Pilkada Serentak 2024
"Pemantauan juga dalam rangka penanganan dan percepatan pengendalian COVID-19 di tingkat desa karena terjadinya peningkatan kasus akibat varian Omicron," ujar perwakilan Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, Isti Khoriana Karim.
Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Pemerintahan ini menjelaskan, kegiatan ini juga untuk melihat perkembangan dan persiapan desa dalam melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 9 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PPKM Level 1-3 di Jawa dan Bali. Dalam Inmendagri terbaru itu, Kabupaten Karawang berstatus PPKM Level 2.
Terkait dengan Inmendagri ini, diinstruksikan kepada Gubernur, Bupati, Wali Kota untuk memastikan pelaksanaan kegiatan pengendalian COVID-19 di desa dengan mengoptimalkan posko penanganan. "Serta percepatan program vaksinasi bagi masyarkat desa," kata Isti.
Dialog dilakukan dalam rangka pemantauan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di tingkat desa.
Baca juga: Kemendagri Antisipasi Potensi Konflik Jelang Pemilu dan Pilkada Serentak 2024
"Pemantauan juga dalam rangka penanganan dan percepatan pengendalian COVID-19 di tingkat desa karena terjadinya peningkatan kasus akibat varian Omicron," ujar perwakilan Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, Isti Khoriana Karim.
Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Pemerintahan ini menjelaskan, kegiatan ini juga untuk melihat perkembangan dan persiapan desa dalam melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 9 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PPKM Level 1-3 di Jawa dan Bali. Dalam Inmendagri terbaru itu, Kabupaten Karawang berstatus PPKM Level 2.
Terkait dengan Inmendagri ini, diinstruksikan kepada Gubernur, Bupati, Wali Kota untuk memastikan pelaksanaan kegiatan pengendalian COVID-19 di desa dengan mengoptimalkan posko penanganan. "Serta percepatan program vaksinasi bagi masyarkat desa," kata Isti.
Lihat Juga :