Asuransi Usaha Ternak Sapi Sejahterakan Peternak di Sinjai
Kamis, 03 Desember 2020 - 10:15 WIB
loading...
A
A
A
"Tahun 2019 kami mengambil langkah untuk mensubsidi pembayaran premi untuk 10 ribu ekor sapi, begitupun tahun ini Rp360 juta untuk 9 ribu ekor sapi melalui APBD. Jadi jika mengikuti syarat subsidi Pemda dan Kementan, maka peternak tidak membayar premi, alias gratis," ujar lulusan Fakultas Hukum Trisakti itu.
Melalui AUTS , masyarakat dapat termotivasi untuk menggeluti usaha ternak sapi. Sebab, setiap peternak yang mendaftar asuransi akan mendapat pembayaran klaim Rp10 juta jika ternak sapi mati dan Rp7 juta jika kecurian.
Lulusan Magister Monash University, Australia itu, juga berharap upaya ini bisa menggairahkan perekonomian masyarakat. Sehingga dapat meningkatkan pendapatan yang berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat. Apalagi, usaha peternakan sapi bisa bertahan dalam kondisi apapun.
Hal itu terbukti dari sejumlah sektor usaha yang redup di masa pandemi Covid-19, sementara sektor peternakan, khususnya jual beli sapi tetap stabil. "Petugas Peternakan Kecamatan (PPK) aktif di lapangan jika ada masyarakat mau mendaftar AUTS , ada juga penyuluh memberi edukasi agar peternak mendaftar AUTS ," tutupnya.
Baca Juga: Realisasi Pengiriman Data PMP Sinjai Tertinggi di Sulsel
Berdasarkan data yang dihimpun, tercatat jumlah ternak sapi yang terdaftar AUTS pada tahun 2018 sebanyak 4.630 ekor. Jumlah tersebut naik dua kali lipat pada tahun 2019, yaitu sebanyak 9.071. Hal itu terjadi karena adanya intervensi dari Pemkab Sinjai dengan mengalokasikan dana pembayaran premi asuransi bagi peternak yang kurang mampu.
Melalui AUTS , masyarakat dapat termotivasi untuk menggeluti usaha ternak sapi. Sebab, setiap peternak yang mendaftar asuransi akan mendapat pembayaran klaim Rp10 juta jika ternak sapi mati dan Rp7 juta jika kecurian.
Lulusan Magister Monash University, Australia itu, juga berharap upaya ini bisa menggairahkan perekonomian masyarakat. Sehingga dapat meningkatkan pendapatan yang berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat. Apalagi, usaha peternakan sapi bisa bertahan dalam kondisi apapun.
Hal itu terbukti dari sejumlah sektor usaha yang redup di masa pandemi Covid-19, sementara sektor peternakan, khususnya jual beli sapi tetap stabil. "Petugas Peternakan Kecamatan (PPK) aktif di lapangan jika ada masyarakat mau mendaftar AUTS , ada juga penyuluh memberi edukasi agar peternak mendaftar AUTS ," tutupnya.
Baca Juga: Realisasi Pengiriman Data PMP Sinjai Tertinggi di Sulsel
Berdasarkan data yang dihimpun, tercatat jumlah ternak sapi yang terdaftar AUTS pada tahun 2018 sebanyak 4.630 ekor. Jumlah tersebut naik dua kali lipat pada tahun 2019, yaitu sebanyak 9.071. Hal itu terjadi karena adanya intervensi dari Pemkab Sinjai dengan mengalokasikan dana pembayaran premi asuransi bagi peternak yang kurang mampu.
Lihat Juga :