Pekerja Wisata Positif COVID-19, Disparbud Perketat Pengawasan Prokes
Rabu, 02 Desember 2020 - 15:34 WIB
loading...
Petugas menyemprot disinfektan di kawasan objek wisata TWGC Lembang, KBB, sebagai upaya sterilisasi setelah ditemukan ada delapan karyawannya yang positif COVID-19. Foto/Ist
A
A
A
BANDUNG BARAT - Imbas dari munculnya kasus positif COVID-19 dari pekerja wisata, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Kabupaten Bandung Barat (KBB), akan memperketat pengawasan protokol kesehatan.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan KBB Sri Dustirawati mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam pencegahan COVID-19 khususnya di sektor wisata.
"Ibaratnya ini udah kejadian, apa yang dikhawatirkan terjadi, makanya kami akan tegas meminta pengusaha menerapkan protokol kesehatan (prokes) tanpa terkecuali," ucapnya, Rabu (2/12/2020).
Salah satunya dengan menerapkan sistem buka tutup dan pembatasan pengunjung di objek wisata. Serta mewaspadai wisatawan dari luar daerah terutama yang berasal dari kota-kota zona merah.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan BPBD untuk melakukan sterilisasi di objek wisata yang terpapar COVID-19 dengan menyemprotkan disinfektan.
Pekerja wisata yang terpapar telah dilakukan isolasi dan menutup aktivitas usahanya untuk sementara waktu.
(Baca juga: Pendapatan Turun Drastis, Perolehan Pajak Kota Bandung Baru Tercapai Rp1,45 T)
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan KBB Sri Dustirawati mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam pencegahan COVID-19 khususnya di sektor wisata.
"Ibaratnya ini udah kejadian, apa yang dikhawatirkan terjadi, makanya kami akan tegas meminta pengusaha menerapkan protokol kesehatan (prokes) tanpa terkecuali," ucapnya, Rabu (2/12/2020).
Salah satunya dengan menerapkan sistem buka tutup dan pembatasan pengunjung di objek wisata. Serta mewaspadai wisatawan dari luar daerah terutama yang berasal dari kota-kota zona merah.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan BPBD untuk melakukan sterilisasi di objek wisata yang terpapar COVID-19 dengan menyemprotkan disinfektan.
Pekerja wisata yang terpapar telah dilakukan isolasi dan menutup aktivitas usahanya untuk sementara waktu.
(Baca juga: Pendapatan Turun Drastis, Perolehan Pajak Kota Bandung Baru Tercapai Rp1,45 T)
Lihat Juga :