Pekerja Wisata Positif COVID-19, Disparbud Perketat Pengawasan Prokes

Rabu, 02 Desember 2020 - 15:34 WIB
loading...
Pekerja Wisata Positif COVID-19, Disparbud Perketat Pengawasan Prokes
Petugas menyemprot disinfektan di kawasan objek wisata TWGC Lembang, KBB, sebagai upaya sterilisasi setelah ditemukan ada delapan karyawannya yang positif COVID-19. Foto/Ist
A A A
BANDUNG BARAT - Imbas dari munculnya kasus positif COVID-19 dari pekerja wisata, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Kabupaten Bandung Barat (KBB), akan memperketat pengawasan protokol kesehatan.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan KBB Sri Dustirawati mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam pencegahan COVID-19 khususnya di sektor wisata.

"Ibaratnya ini udah kejadian, apa yang dikhawatirkan terjadi, makanya kami akan tegas meminta pengusaha menerapkan protokol kesehatan (prokes) tanpa terkecuali," ucapnya, Rabu (2/12/2020).

Salah satunya dengan menerapkan sistem buka tutup dan pembatasan pengunjung di objek wisata. Serta mewaspadai wisatawan dari luar daerah terutama yang berasal dari kota-kota zona merah.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan BPBD untuk melakukan sterilisasi di objek wisata yang terpapar COVID-19 dengan menyemprotkan disinfektan.

Pekerja wisata yang terpapar telah dilakukan isolasi dan menutup aktivitas usahanya untuk sementara waktu.

(Baca juga: Pendapatan Turun Drastis, Perolehan Pajak Kota Bandung Baru Tercapai Rp1,45 T)

"Komitmen telah dijalankan oleh pengusaha wisata, ketika ada temuan kasus mereka langsung menutup sementara tempat wisata tanpa diintruksikan," ujarnya.

Terpisah, GM Terminal Wisata Grafika Cikole Bagus Widy Prasetyo menyebutkan, telah melakukan sterilisasi seluruh kawasan yang ada di tempatnya.

Penyemprotan disinfektan dibantu oleh personel BPBD KBB untuk meminimalisasikan keberadaan virus yang masih menempel di sejumlah tempat.

(Baca juga: Bawaslu Ungkap Modus Baru Politik Uang Berkedok Kupon di Pilbup Bandung)

"Kami sudah sterilkan, khususnya fokus di kamar-kamar, penginapan, dan resto. Tidak boleh ada siapapun yang masuk dulu kecuali petugas, selama penutupan aktivitas kunjungan yang belum bisa diprediksi kapan akan dibuka lagi," tuturnya.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1827 seconds (0.1#10.140)