Kartu Ternak di Sinjai Sumbang PAD Hingga Rp500 Juta
loading...
A
A
A
Untuk memperoleh kartu ternak, cukup mengeluarkan uang Rp10 ribu per ekor. Peternak sudah bisa mendaftar dan mengantongi kartunya. Besaran tarif itu telah diatura dalam Peraturan Daerah (Perda).
"Petugas Peternakan Kecamatan (PPK) bertugas mendatangi pemilik sapi, memberi edukasi agar peternak mendaftar ternaknya karena sangat bermanfaat," bebernya.
Program ini, menjadi penyumbang PAD tertinggi di DPKH Sinjai. Tahun lalu, DPKH berhasil mendata identitas sapi sebanyak 50 ribu ekor. Sehingga PAD yang masuk mencapai Rp500 juta.
"Sekarang progresnya sudah mencapai 90 persen, kami optimis bisa mencapai target seperti tahun sebelumnya, yakni Rp500 juta," tambahnya.
(agn)