Kartu Ternak di Sinjai Sumbang PAD Hingga Rp500 Juta

Selasa, 01 Desember 2020 - 18:43 WIB
loading...
A A A


Untuk memperoleh kartu ternak, cukup mengeluarkan uang Rp10 ribu per ekor. Peternak sudah bisa mendaftar dan mengantongi kartunya. Besaran tarif itu telah diatura dalam Peraturan Daerah (Perda).

"Petugas Peternakan Kecamatan (PPK) bertugas mendatangi pemilik sapi, memberi edukasi agar peternak mendaftar ternaknya karena sangat bermanfaat," bebernya.

Program ini, menjadi penyumbang PAD tertinggi di DPKH Sinjai. Tahun lalu, DPKH berhasil mendata identitas sapi sebanyak 50 ribu ekor. Sehingga PAD yang masuk mencapai Rp500 juta.

"Sekarang progresnya sudah mencapai 90 persen, kami optimis bisa mencapai target seperti tahun sebelumnya, yakni Rp500 juta," tambahnya.

Kartu Ternak di Sinjai Sumbang PAD Hingga Rp500 Juta
(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2094 seconds (0.1#10.140)