Kartu Ternak di Sinjai Sumbang PAD Hingga Rp500 Juta
loading...
A
A
A
SINJAI - Program kartu ternak yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Sinjai , turut memberikan sumbangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp500 juta tiap tahun.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Sinjai, Aminuddin Zainuddin mengungkap, kartunisasi yang dijalankan Pemkab Sinjai merupakan pertama kali di Indonesia.
Sejumlah daerah juga memiliki program kartu ternak, namun mereka hanya menjadikan sebagai kartu identitas. Dirinya menjelaskan, berbeda halnya dengan yang diprogramkan DPKH Sinjai , selain berfungsi sebagai identitas ternak, juga berfungsi sebagai kartu kontrol kesehatan.
"Baru Sinjai di Indonesia kartu ternaknya berfungsi sebagai kartu identitas dan kontrol kesehatan, banyak di daerah lain kartu ternak dilakukan oleh Kepala Desa atau camat hanya berfungsi sebagai identitas," bebernya.
Fungsi kartunisasi sendiri lanjutnya, merupakan alat identitas untuk sapi atau ternak. Tujuannya, agar setiap sapi bisa diketahui siapa pemiliknya.
Jika suatu saat sapi hilang dan ditemukan oleh aparat, maka kartu ternak sebagai alat bukti kepemilikan.
"Karena sebagai identitas, sapi yang punya kartu itu jelas pemiliknya, kartunisasi ini mirip fungsinya Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada orang," jelasnya.
Selain itu, kartunisasi juga berfungsi alat kontrol kesehatan ternak . Jika sapi sakit dan harus mendapatkan pelayanan kesehatan, maka kartu ternak dapat menjadi alat kontrol, apakah sapi tersebut pernah sakit dan mendapat pelayanan kesehatan.
"Jadi sama kalau kita ke dokter, catatan dokter merupakan riwayat penyakit kita, kita pernah diobati apa dan siapa melakukan itu," bebernya.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Sinjai, Aminuddin Zainuddin mengungkap, kartunisasi yang dijalankan Pemkab Sinjai merupakan pertama kali di Indonesia.
Sejumlah daerah juga memiliki program kartu ternak, namun mereka hanya menjadikan sebagai kartu identitas. Dirinya menjelaskan, berbeda halnya dengan yang diprogramkan DPKH Sinjai , selain berfungsi sebagai identitas ternak, juga berfungsi sebagai kartu kontrol kesehatan.
"Baru Sinjai di Indonesia kartu ternaknya berfungsi sebagai kartu identitas dan kontrol kesehatan, banyak di daerah lain kartu ternak dilakukan oleh Kepala Desa atau camat hanya berfungsi sebagai identitas," bebernya.
Fungsi kartunisasi sendiri lanjutnya, merupakan alat identitas untuk sapi atau ternak. Tujuannya, agar setiap sapi bisa diketahui siapa pemiliknya.
Jika suatu saat sapi hilang dan ditemukan oleh aparat, maka kartu ternak sebagai alat bukti kepemilikan.
"Karena sebagai identitas, sapi yang punya kartu itu jelas pemiliknya, kartunisasi ini mirip fungsinya Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada orang," jelasnya.
Selain itu, kartunisasi juga berfungsi alat kontrol kesehatan ternak . Jika sapi sakit dan harus mendapatkan pelayanan kesehatan, maka kartu ternak dapat menjadi alat kontrol, apakah sapi tersebut pernah sakit dan mendapat pelayanan kesehatan.
"Jadi sama kalau kita ke dokter, catatan dokter merupakan riwayat penyakit kita, kita pernah diobati apa dan siapa melakukan itu," bebernya.