Polisi Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Desa Wajoriaja

Sabtu, 28 November 2020 - 12:33 WIB
loading...
Polisi Selidiki Kasus...
Polres Wajo sementara menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran Dana Desa Wajoriaja. Foto: Ilustrasi
A A A
WAJO - Kepolisian Resor (Polres) Wajo , saat ini tengah mendalami kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Dana Desa (DD) di Desa Wajoriaja Kecamatan Tanasitolo.

Hal itu diutarakan oleh Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ipda Syarifuddin. Menurutnya, penyelidikan terhadap pengelolaan anggaran dana desa tahun 2019 di Desa Wajoriaja dilakukan, atas adanya pengaduan yang diterima beberapa waktu yang lalu.

"Aduan tersebut sudah tahap penyelidikan. Kami sementara melakukan langkah klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait," ujarnya kepada Sindonews, Sabtu (28/11/2020).



Pemeriksaan terhadap Kepala Desa Wajoriaja, Ambo Dai, lanjut Syarifuddin, akan dilakukan setelah pemeriksaan sejumlah saksi-saksi yang terlibat.

"Nanti selesai semua diklarifikasi baru terakhir Ambo Dai yang akan kami panggil, surat pemanggilannya kami akan kirim pekan depan," tuturnya.

Sementara, Kapolres Wajo , AKBP Muhammad Islam Amrullah mengatakan, tahapan penyelidikan sudah dilakukan pihak kepolsian. Sejumlah saksi telah dihadirkan untuk dimintai keterangan.

Selain itu, pihak kepolisian akan meminta hasil audit dari Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).

"Betul masih tahap penyelidikan. Tahap selanjutnya meminta audit oleh APIP," tandasnya.

Sebelumnya, Proyek pembangunan drainase di Dusun Totico, Desa Wajoriaja, Kecamatan Tanasitolo dikeluhkan warga setempat. Mutu dari bangunan dinilai jauh dari spesifikasi, sehingga baru seumur jagung sudah mengalami kerusakan.

Bahkan sebelum masyarakat mengeluhkan proyek pembangunan tersebut, Lembaga Penelitian dan Pemantau Kinerja Aparatur (LPPKA) Bumi Sawerigading, sudah merespons hal tersebut lebih awal. Bahkan hasil temuannya telah dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).



Hal itu disampaikan langsung oleh, Ketua Umum LPPKA Bumi Sawerigading, Haryono Wardi. Ia mengaku mencium indikasi dugaan korupsi asas sejumlah program atau kegiatan tahun 2019 di Desa Wajoriaja. Laporan hasil temuannya telah ia kirim ke Polres Wajo.

"Ada beberapa item pengerjaan yang kami laporkan. Total estimasi kerugian negara kami temukan sebesar Rp302.456.000. Itu diluar dari program SDM dan bantuan lainnya," tutur Haryono.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1886 seconds (0.1#10.140)