Mahasiswa Minta Kejari Wajo Serius Menangani Kasus Kades Lempong
Senin, 23 November 2020 - 17:29 WIB
loading...
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Wajo, Andi Baso Sulolipu, memberikan penjelasan terkait proses hukum Kades Lempong yang sedang berproses di meja kejaksaan kepada massa aksi unjuk rasa, Senin (23/11/2020). Foto: SINDOnews/Reza Pahlevi
A
A
A
WAJO - Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Negeri (Kejari) Wajo , Senin (23/11/2020). Mereka menuntut Kejari Wajo serius dan tidak "masuk angin" dalam menangani kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan Kepala Desa (Kades) Lempong, Abdul Karim.
Koordinator Aksi AMIWB , Muhammad Faisal dalam orasinya mengatakan, sejak kasus pelecehan seksual ini mencuat di permukaan, sejumlah orang-orang dekat Abdul Karim melakukan manuver agar yang bersangkutan bebas dari jerat hukum.
Baca juga: Penyidik Polres Wajo Perpanjang Masa Penahanan Kades Lempong
Iapun mewanti-wanti pihak kejaksaanagar tidak bermain-main dalam menangani kasus ini. Sebab tindakan asusila yang telah dilakukan Abdul Karim terhadap seorang mahasiswi yang sedang menjalani Kuliah Kerja Profesi (KKP) di kantor Desa Lempong tidak bisa ditolerir.
"Kami harap pihak kejaksaan serius menangani kasus ini, pergerakan dan lobi-lobi orang terdekat Abdul Karim kami telah pelajari, jangan sampai penyidik kejaksaan "masuk angin" akibat adanya manuver tersebut," ujarnya.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan, Kades Lempong Ditahan Polisi
Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Wajo , Andi Baso Sulolipu berkomitmen untuk serius mengungkap fakta dari kasus asusila Kades Lempong.
Koordinator Aksi AMIWB , Muhammad Faisal dalam orasinya mengatakan, sejak kasus pelecehan seksual ini mencuat di permukaan, sejumlah orang-orang dekat Abdul Karim melakukan manuver agar yang bersangkutan bebas dari jerat hukum.
Baca juga: Penyidik Polres Wajo Perpanjang Masa Penahanan Kades Lempong
Iapun mewanti-wanti pihak kejaksaanagar tidak bermain-main dalam menangani kasus ini. Sebab tindakan asusila yang telah dilakukan Abdul Karim terhadap seorang mahasiswi yang sedang menjalani Kuliah Kerja Profesi (KKP) di kantor Desa Lempong tidak bisa ditolerir.
"Kami harap pihak kejaksaan serius menangani kasus ini, pergerakan dan lobi-lobi orang terdekat Abdul Karim kami telah pelajari, jangan sampai penyidik kejaksaan "masuk angin" akibat adanya manuver tersebut," ujarnya.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan, Kades Lempong Ditahan Polisi
Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Wajo , Andi Baso Sulolipu berkomitmen untuk serius mengungkap fakta dari kasus asusila Kades Lempong.
Lihat Juga :