Melawan Polisi saat Digerebek, Bandar Sabu Ditembak

Sabtu, 28 November 2020 - 01:52 WIB
loading...
Melawan Polisi saat Digerebek, Bandar Sabu Ditembak
Tersangka penyalahgunaan narkotika saat diring ke Mapolres Bangka Selatan yang berhasil ditangkap. Foto: iNews.id/Wiwin Suseno
A A A
BANGKA SELATAN - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanan, RM warga Jelutung II Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan, karena berusaha kabur dan melawan polisi saat digerebek.

RM diduga menjadi salah satu bandar narkoba. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 5,58 gram, timbangan digital, sekop dari pipet dan juga plastik bening yang diduga untuk mengemas sabu beserta barang bukti lainnya. (Baca Juga: 7 Orang Simpatisan OPM Diperiksa Terkait Kericuhan di Sorong)

“Saat digerebek Satresnarkoba yang dipimping langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Yandri C Akip, pelaku mencoba kabur dan melawan, sehingga terpaksa diambil tindakan tegas dan terukur,” Jelas Kabagops Polres Bangka Selatan, AKP Widodo seijin Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Siswanto, Jumat (27/11/2020). (Baca Juga: 2.000 Butir Ekstasi - 1.300 Gram Sabu untuk Stok Tahun Baru Disita Polres Karawang)

Saat ini, pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan guna proses hukum lebih lanjut. “Pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun Penjara," ucapnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1322 seconds (0.1#10.140)