Jelang Coblosan Pilkada, Korpri Ingatkan Netralitas ASN Surabaya
Jum'at, 27 November 2020 - 06:38 WIB
loading...
A
A
A
"Ada juga laporan kepala daerah berpihak kepada pasangan calon tertentu. Semua laporan kita dalami dan Korpri Nasional meminta Korpri Jawa Timur untuk mengecek seperti apa faktanya," ungkapnya. (Baca juga: UMK Kabupaten Blitar Naik, Sosialisasinya Tunggu Salinan Pemprov Jatim )
Selain itu, Zudan mengatakan, Dukcapil Kemendagri juga menerima laporan tentang adanya kepala daerah yang ikut kampanye. Laporan itu didasari atas adanya ASN yang merasa kesulitan karena kepala daerahnya berkampanye.
Zudan memandang, penyelenggara pemilu harus pro aktif dalam menindak setiap pelanggaran, termasuk adanya dugaan ASN , kepala dinas, dan kepala daerah yang tidak netral dan memanfaatkan program untuk kepentingan pemenangan paslon. "Bawaslu dan Gakkumdu harus pro aktif, jangan menunggu ada laporan," tuturnya.
ASN netral dan kepala daerah tidak memihak serta tindakan tegas Bawaslu melalui Gakkumdu terhadap setiap pelanggaran dinilai penting, agar pilkada berkualitas dan demokrasi juga berkualitas. "Kami sudah berkoordinasi dengan beberapa pihak. ASN harus tegak lurus dan tidak boleh memihak," kata dia. (Baca juga: Jelang Pilkada, Bawaslu Gresik Minta Bank Selektif Layani Penarikan Uang Jumlah Besar )
Dukcapil Kemengadri juga meminta kepada setiap daerah agar pelayanan kependudukan tidak dipolitisir untuk kepentingan pemenangan paslon. Dukcapil Kemendagri akan terus memonitor perekaman kependudukan agar hak pilih masyarakat tidak terganggu oleh kepentingan paslon tertentu.
Selain itu, Zudan mengatakan, Dukcapil Kemendagri juga menerima laporan tentang adanya kepala daerah yang ikut kampanye. Laporan itu didasari atas adanya ASN yang merasa kesulitan karena kepala daerahnya berkampanye.
Zudan memandang, penyelenggara pemilu harus pro aktif dalam menindak setiap pelanggaran, termasuk adanya dugaan ASN , kepala dinas, dan kepala daerah yang tidak netral dan memanfaatkan program untuk kepentingan pemenangan paslon. "Bawaslu dan Gakkumdu harus pro aktif, jangan menunggu ada laporan," tuturnya.
ASN netral dan kepala daerah tidak memihak serta tindakan tegas Bawaslu melalui Gakkumdu terhadap setiap pelanggaran dinilai penting, agar pilkada berkualitas dan demokrasi juga berkualitas. "Kami sudah berkoordinasi dengan beberapa pihak. ASN harus tegak lurus dan tidak boleh memihak," kata dia. (Baca juga: Jelang Pilkada, Bawaslu Gresik Minta Bank Selektif Layani Penarikan Uang Jumlah Besar )
Dukcapil Kemengadri juga meminta kepada setiap daerah agar pelayanan kependudukan tidak dipolitisir untuk kepentingan pemenangan paslon. Dukcapil Kemendagri akan terus memonitor perekaman kependudukan agar hak pilih masyarakat tidak terganggu oleh kepentingan paslon tertentu.
(eyt)
Lihat Juga :