Jelang Coblosan Pilkada, Korpri Ingatkan Netralitas ASN Surabaya

Jum'at, 27 November 2020 - 06:38 WIB
loading...
Jelang Coblosan Pilkada,...
Ketua Umum Korpri Nasional, Zudan Arif Fakrulloh. Foto/Ist.
A A A
SURABAYA - Ketua Umum Korpri Nasional, Zudan Arif Fakrulloh mengingatkan Aparatur Sipil Negara ( ASN ) agar tidak terlibat dalam suksesi pasangan calon dalam pilkada serentak tahun 2020. Ia menegaskan, sebagai ASN harus bisa menempatkan diri dan fokus bekerja melaksanakan tugas dan fungsi yang dibebankan oleh negara. (Baca juga: Turun ke Medan, Rocky Gerung Ajak Milenial Waras Memilih Calon Wali Kota )

Dirjen Dukcapil Kemdagri ini mengaku, mendapat laporan dari beberapa daerah, termasuk Surabaya , bahwa ada dugaan ASN tidak netral. Padahal ASN dilarang memiliki niatan untuk mendukung paslon, apalagi sampai melakukan tindakan suksesi terhadap paslon.

"Tidak boleh ada niat sedikitpun untuk memenangkan pasangan calon tertentu. Kalau dalam hatinya saja sudah ada niat untuk mendukung berarti tidak profesional. Sebagai ASN , harus bekerja secara imparsial. Dimana tidak tebang pilih dalam melayani masyarakat, masyarakat harus dilayani dengan baik," tegasnya.

Zudan menuturkan, setiap ASN yang terlibat dukungan terhadap paslon akan mendapatkan sanksi. Mulai dari sanksi ringan, sedang, sampai berat. Bisa dalam bentuk teguran lisan, tulisan, penurunan pangkat sampai penonjoban dari jabatannya. (Baca juga: Ini Trik Dukun Cabul di Semarang untuk Puaskan Napsunya dengan Memperdayai 9 Gadis Belia )

" ASN harus bertindak netral, kalau tidak maka akan kena sanksi, bisa diberhentikan dari jabatan. Jangan ada niatan memenangkan pasangan calon, apalagi tindakan nyata dengan memberikan bantuan program pemerintah dari APBD atau APBN untuk memenangkan pasangan calon," ujarnya.



Ia mengungkapkan, Kemendagri menerima laporan dari Surabaya tentang adanya bantuan program Pemkot Surabaya yang diduga untuk memenangkan pasangan calon. Juga ada permintaan pergantian jabatan yang diduga karena kepentingan politik.

"Ada juga laporan kepala daerah berpihak kepada pasangan calon tertentu. Semua laporan kita dalami dan Korpri Nasional meminta Korpri Jawa Timur untuk mengecek seperti apa faktanya," ungkapnya. (Baca juga: UMK Kabupaten Blitar Naik, Sosialisasinya Tunggu Salinan Pemprov Jatim )

Selain itu, Zudan mengatakan, Dukcapil Kemendagri juga menerima laporan tentang adanya kepala daerah yang ikut kampanye. Laporan itu didasari atas adanya ASN yang merasa kesulitan karena kepala daerahnya berkampanye.

Zudan memandang, penyelenggara pemilu harus pro aktif dalam menindak setiap pelanggaran, termasuk adanya dugaan ASN , kepala dinas, dan kepala daerah yang tidak netral dan memanfaatkan program untuk kepentingan pemenangan paslon. "Bawaslu dan Gakkumdu harus pro aktif, jangan menunggu ada laporan," tuturnya.

ASN netral dan kepala daerah tidak memihak serta tindakan tegas Bawaslu melalui Gakkumdu terhadap setiap pelanggaran dinilai penting, agar pilkada berkualitas dan demokrasi juga berkualitas. "Kami sudah berkoordinasi dengan beberapa pihak. ASN harus tegak lurus dan tidak boleh memihak," kata dia. (Baca juga: Jelang Pilkada, Bawaslu Gresik Minta Bank Selektif Layani Penarikan Uang Jumlah Besar )

Dukcapil Kemengadri juga meminta kepada setiap daerah agar pelayanan kependudukan tidak dipolitisir untuk kepentingan pemenangan paslon. Dukcapil Kemendagri akan terus memonitor perekaman kependudukan agar hak pilih masyarakat tidak terganggu oleh kepentingan paslon tertentu.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
ASN Provinsi Papua Deklarasi...
ASN Provinsi Papua Deklarasi Netralitas Jelang PSU, PJ Gubernur Fatoni: Jangan Sebar Hoaks
Hasil Coblos Ulang Pilkada...
Hasil Coblos Ulang Pilkada Banjarbaru Kembali Digugat ke MK, Gubernur Muhidin Pastikan Netralitas Aparat
Tak Cukup Dipecat, Kadis...
Tak Cukup Dipecat, Kadis di Kabupaten Sarmi Bisa Kena Delik Pidana karena Langgar Netralitas
HUT ke-53 Lebak, Ribuan...
HUT ke-53 Lebak, Ribuan Pelari Bersaing Bareng Pemecah Rekor Lari Nasional di Valencia
Senam Diiringi Musik...
Senam Diiringi Musik DJ di Halaman Masjid Agung Kolut Tuai Sorotan, Ketua Korpri Minta Maaf
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Dukung Program Prabowo,...
Dukung Program Prabowo, Korpri Luncurkan Program 1 Juta Vaksin untuk ASN
Korpri Usul Perpanjangan...
Korpri Usul Perpanjangan Pensiun ASN, Komisi II DPR: Berdampak ke Proses Regenerasi!
Rekomendasi
Netanyahu dan Trump...
Netanyahu dan Trump Bahas Nota Kesepahaman Mendatang dengan Iran
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Berita Terkini
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved