Tenaga Honorer yang Dinilai Tak Produktif Akan Dipangkas

Kamis, 26 November 2020 - 08:54 WIB
loading...
Tenaga Honorer yang Dinilai Tak Produktif Akan Dipangkas
Pemkot Makassar akan mengevaluasi tenaga honorer yang tidak produktif. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Tenaga kontrak atau honorer lingkup Pemkot Makassar harus bekerja produktif jika tidak ingin dicopot. Pj Wali Kota Makassar , Rudy Djamaluddin mulai mengevaluasi kinerja mereka.

Rudy juga sudah mengintruksikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk tidak memperpanjang kontrak honorer yang tidak bekerja produktif.

"Saya sudah minta BKD, honorer yang tidak produktif saya minta itu yang duluan dieliminir," tegas dia.



Pemetaan tenaga honorer masing-masing OPD juga sudah dilakukan. Hal itu untuk merasionalisasi tenaga honorer agar jumlahnya sesuai kebutuhan. Apalagi alokasi anggaran untuk tenaga kontrak cukup besar.

Pemkot Makassar menghabiskan anggaran Rp152 miliar untuk menggaji 8.449 tenaga honorer tahun ini. Setiap bulan tenaga honorer digaji Rp1,5 juta. Hanya saja, gaji itu belum termasuk potongan iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

"Kita mau berikan keadilan, khususnya tenaga kontrak yang kerja siang-malam masa gajinya kecil dan ada yang tidak kerja terima gaji juga," ujar dia.

Evaluasi ini berlangsung hingga Desember nanti, sesuai SK kontrak. Struktur tenaga kontrak hanya merekrut pegawai yang betul-betul memiliki kinerja bagus.

"Ia jadi yang punya kinerja bagus kita lanjut. Di Dinas PU sudah ada beberapa saya kasi berhenti honorer," tutur Rudy.



Plt Kepala BKPSDM Kota Makassar , Basri Rakhman mengatakan, pemerintah kota setiap tahun selalu melakukan evaluasi kinerja tenaga honorer.

Jika dinilai buruk maka perpanjangan kontrak pegawai bisa saja tidak direkomendasikan kembali. Itu bergantung penilaian masing-masing OPD.

Namun usulan itu tak langsung diterima, ada mekanisme penilaian kinerja tenaga kontrak. Salah satunya, absensi atau kehadiran menjadi pertimbangan pemutusan kontrak.

"Jadi, usulan itu juga masuk dari OPD. Semua akan dipertimbangkan," ujar dia.

Kata Basri, jumlah tenaga kontrak tahun ini mengalami pengurangan. Penyebabnya beragam. Ada yang mendaftar CPNS, mengundurkan diri, tidak disiplin, dan meninggal dunia.

"Tahun lalu itu ada 8.862 tenaga kontrak yang di SK-kan tapi kan ada kurang lebih 400 orang yang tidak kita perpanjang kontraknya," tutur Basri.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1161 seconds (0.1#10.140)