Pj Wali Kota Makassar Minta Disdukcapil Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Senin, 23 November 2020 - 19:09 WIB
loading...
Pj Wali Kota Makassar Minta Disdukcapil Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin saat melakukan sidak di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Makassar. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin melakukan sidak ke dinas-dinas sekaligus memantau kinerja para staff yang bertugas. Persoalan pengurusan KTP yang kerap dikeluhkan warga membuat dirinya menyambangi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar, Senin, (23/11/2020).

Di kantor tersebut, Rudy langsung menuju bagian pelayanan dan mengecek sejauh mana tahapan yang dilakukan warga ketika ingin mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun kebutuhan administrasi lainnya.

Melihat adanya antrean warga, Rudy Djamaluddin langsung meminta Kepala Dinas Catatan Sipil Kota Makassar Puspa Ariati untuk segera menambah loket layanan agar tidak terjadi penumpukan warga.



Menurutnya, sudah waktunya pembenahan dilakukan agar memudahkan warga mengurus keperluannya. Tidak perlu berlama-lama berada di dinas untuk hal yang dapat segera diselesaikan.

“Efektifkan waktu pelayanan. Jangan biarkan warga membuang lama waktunya untuk antre. Infokan apa saja kebutuhan berkas yang harus dilengkapi. Mudahkan jangan di persulit,”ujar Rudy.

Selain itu, Rudy juga meminta agar disediakan kotak saran agar mengetahui sejauh mana bentuk kepuasan warga terhadap kualitas layanan.

“Kotak saran itu perlu. Siapkan saja selebaran yang bisa di ceklis warga. Kunci kotak di pegang Inspektorat. Nah setiap bulannya bagian dari inspektorat-lah yang akan membuka dan mengecek bagaimana tanggapan warga,” tambahnya.

Kepala Dinas Catatan Sipil Kota Makassar Puspa Ariati mengatakan, akan menjadikan saran dan masukan Pj Wali Kota untuk lebih mengefektifkan pelayanan.



“Kami sadari masih ada beberapa yang perlu diperbaiki dan ke depan akan menjadi acuan untuk lebih prima lagi melayani masyarakat,”pungkas Puspa.

Selain layanan manual yang dilakukan di Kantor Catatan Sipil Kota Makassar , layanan online untuk memudahkan warga juga di terapkan seperti pembaruan data maupun pengurusan lainnya.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2451 seconds (0.1#10.140)