Tenaga Honorer yang Dinilai Tak Produktif Akan Dipangkas

Kamis, 26 November 2020 - 08:54 WIB
loading...
A A A
Plt Kepala BKPSDM Kota Makassar , Basri Rakhman mengatakan, pemerintah kota setiap tahun selalu melakukan evaluasi kinerja tenaga honorer.

Jika dinilai buruk maka perpanjangan kontrak pegawai bisa saja tidak direkomendasikan kembali. Itu bergantung penilaian masing-masing OPD.

Namun usulan itu tak langsung diterima, ada mekanisme penilaian kinerja tenaga kontrak. Salah satunya, absensi atau kehadiran menjadi pertimbangan pemutusan kontrak.

"Jadi, usulan itu juga masuk dari OPD. Semua akan dipertimbangkan," ujar dia.

Kata Basri, jumlah tenaga kontrak tahun ini mengalami pengurangan. Penyebabnya beragam. Ada yang mendaftar CPNS, mengundurkan diri, tidak disiplin, dan meninggal dunia.

"Tahun lalu itu ada 8.862 tenaga kontrak yang di SK-kan tapi kan ada kurang lebih 400 orang yang tidak kita perpanjang kontraknya," tutur Basri.
(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3035 seconds (0.1#10.140)