Lawan Intimidasi, Outsourcing PMK Mantap Dukung MA-Mujiaman
loading...
A
A
A
SURABAYA - Pilwali Kota Surabaya 2020 tinggal 14 hari lagi, kondisi perpolitikan Kota Pahlawan semakin memanas. Bahkan, Pilwali kali ini diwarnai pemecatan pekerja outsourcing di lingkungan Pemkot Surabaya.
Fahrul Suganda namanya, outsourcing Dinas Pemadam Kebakaran (PMK) menjadi korban pemecatan lantaran mendukung salah satu paslon yakni Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya nomor urut 2, Machfud Arfin-Mujiaman.
"Karena saya mendukung salah satu paslon yang bukan dari penguasa saat ini, saya kehilangan pekerjaan. Saya ingin masyarakat mengetahui jika ini adalah bentuk ketidakadilan yang dilakukan oleh rezim penguasa," ungkap Fahrul, Selasa (24/11/2020).
Lebih lanjut, Fahrul mengatakan pemecatan dirinya adalah bentuk kezaliman terhadap semangat demokrasi di Kota Surabaya. Ia mengatakan setiap warga negara memiliki kebebasan untuk mendukung calon pemimpin yang dipercaya dapat memajukan wilayah dan masyarakat. "Mendukung paslon itu adalah hak kami sebagai warga negara tapi kenapa kami mendapatkan sanksi ketika menyuarakan dukungan, ini sangat mencederai semangat berdemokrasi," kata dia.
Selain itu, Fahrul menegaskan pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak akan menyurutkan semangatnya untuk terus mendukung pasangan Machfud Arifin-Mujiaman di Pilwali 2020. Justru hal tersebut semakin membuatnya lebih semangat untuk mendukung pasangan pemimpin yang dikenal peduki tersebut. (Baca: Warga dan Santri Banten 'Pukul Mundur' Alat Berat yang Dikawal Pasukan Marinir).
Berdasarkan hal yang menimpanya ini, Fahrul menegaskan Pilwali Surabaya 2020 kali ini adalah bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan. "Saya akan terus melawan ketidakadilan ini, jangan sampai di masa mendatang ada saudara-saudara kita yang mengalami nasib sama seperti saya karena kita salah memilih pemimpin," pungkasnya.
Fahrul Suganda namanya, outsourcing Dinas Pemadam Kebakaran (PMK) menjadi korban pemecatan lantaran mendukung salah satu paslon yakni Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya nomor urut 2, Machfud Arfin-Mujiaman.
"Karena saya mendukung salah satu paslon yang bukan dari penguasa saat ini, saya kehilangan pekerjaan. Saya ingin masyarakat mengetahui jika ini adalah bentuk ketidakadilan yang dilakukan oleh rezim penguasa," ungkap Fahrul, Selasa (24/11/2020).
Lebih lanjut, Fahrul mengatakan pemecatan dirinya adalah bentuk kezaliman terhadap semangat demokrasi di Kota Surabaya. Ia mengatakan setiap warga negara memiliki kebebasan untuk mendukung calon pemimpin yang dipercaya dapat memajukan wilayah dan masyarakat. "Mendukung paslon itu adalah hak kami sebagai warga negara tapi kenapa kami mendapatkan sanksi ketika menyuarakan dukungan, ini sangat mencederai semangat berdemokrasi," kata dia.
Selain itu, Fahrul menegaskan pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak akan menyurutkan semangatnya untuk terus mendukung pasangan Machfud Arifin-Mujiaman di Pilwali 2020. Justru hal tersebut semakin membuatnya lebih semangat untuk mendukung pasangan pemimpin yang dikenal peduki tersebut. (Baca: Warga dan Santri Banten 'Pukul Mundur' Alat Berat yang Dikawal Pasukan Marinir).
Berdasarkan hal yang menimpanya ini, Fahrul menegaskan Pilwali Surabaya 2020 kali ini adalah bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan. "Saya akan terus melawan ketidakadilan ini, jangan sampai di masa mendatang ada saudara-saudara kita yang mengalami nasib sama seperti saya karena kita salah memilih pemimpin," pungkasnya.
(nag)