Ditemani Istri Setubuhi 2 Anak Gadis Puluhan Kali, Indrajid: Itu Ritual Mengambil Bank Gaib

Selasa, 24 November 2020 - 14:55 WIB
loading...
Ditemani Istri Setubuhi...
Indrajid, pelaku penculikan dan persetubuhan terhadap anak saat dimintai keterangan petugas Satreskrim Polres Tebo. Foto/iNews/Budi Utomo
A A A
TEBO - Penyelidikan terhadap kasus penculikan dan persetubuhan terhadap anak yang tengah viral di Kabupaten Tebo, dengan tersangka Idrajid bersama istrinya, Yanti Nuryanti, membuka fakta baru yang mencengangkan. (Baca juga: Indrajid Mengaku Tiduri 2 Korbannya Puluhan Kali, Kadang Bersamaan Istri )

Dihadapan penyidik polisi, kedua tersangka mengakui aksi persetubuhan terhadap dua korbannya, dilakukan dengan modus menawarkan bank gaib melalui ritual ilmu rogo sukmo kepada orang tua korban.

Pertama pelaku mengakui sebelum masuk ke Kabupaten Tebo, bersama istrinya pernah melakukan ritual yang sama dan berhasil dengan pancingan anak gadis yang masih suci. Itu dilakukan di daerah Sumatera Selatan (Sumsel).

"Ritual bank gaib pernah berhasil, saat kami di Sumsel. Itu juga dibantu dan disaksikan istri saya. Kami pernah berhasil sebelum masuk ke Tebo," ungkap pria kurus itu, dan juga diiyakan oleh istrinya. (Baca juga: Selama 12 Jam di Puncak Merapi Terjadi 21 Gempa Guguran dan 5 Kali Suara Gemuruh )

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
Dampingi Korban Kekerasan...
Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Pati, Eva Monalisa: Kami Kawal Sampai Tuntas!
Tersangka sejak 2025,...
Tersangka sejak 2025, Polisi Intensifkan Buru DPO Kekerasan Seksual di Jakut
Modus Kiai Ponpes Pati...
Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
Kasus Kekerasan Seksual...
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, Selly Ingatkan Menghalangi Penyidikan Bisa Dipenjara 5 Tahun
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
PBB Masukkan Israel...
PBB Masukkan Israel dalam Daftar Hitam Kekerasan Seksual, Zionis Bekukan Hubungan dengan Guterres
Rekomendasi
Solusi Praktis Pengurusan...
Solusi Praktis Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved