Dana Hibah Pariwisata Senilai Rp48,8 Miliar Masih di Pusat

Senin, 23 November 2020 - 08:49 WIB
loading...
A A A


Dana hibah pariwisata mendapat perhatian khusus DPRD Kota Makassar. Sebab dikhawatirkan penyalurannya tidak tepat sasaran. Apalagi dana ini fokus untuk pemulihan ekononi nasional (PEN).

"Pasti kita akan awasi ini, nilai besar sekali. Distribusi ini harus sesuai juknis pemerintah pusat agar dana ini tepat sasaran dan efektif," beber Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Makassar, Mario David.

Hingga saat ini, Pemkot Maakassar masih merampungkan adminsitrasi untuk proses pencairan dana hibah . Karena bahas anggaran, secara aturan harus ada persetujuan DPRD Kota Makassar.

" Dana hibah pemerintah pusat untuk hotel dan restauran, hanya dilaporkan ke DPRD saja. Itu, sesuai juknis dari kementerian kemudian besarannya disesuaikan kontribusi pajak yang selama ini disetorkan ke pemda," ucap Mario.

(agn)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4046 seconds (0.1#10.140)