Dana Hibah Pariwisata Senilai Rp48,8 Miliar Masih di Pusat

Senin, 23 November 2020 - 08:49 WIB
loading...
Dana Hibah Pariwisata...
Dana hibah pariwisata senilai Rp48,8 miliar belum bisa dicairkan. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Dana hibah pariwisata senilai Rp48,8 miliar belum bisa dicairkan. Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar belum merampungkan administrasi yang dipersyaratkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar , Rusmayani Majid mengatakan, dana hibah dari kementerian belum masuk di kas daerah. Sebab, masih ada beberapa dokumen administrasi yang harus dirampungkan sebelum anggaran dicairkan.

"Anggarannya masih di pusat, belum masuk di kita. Masih ada beberapa dokumen yang harus ditandatangani Pak Wali," kata Rusmayani Majid, kemarin.

Usulan hotel dan restoran calon penerima dana hibah juga masih dibuka. Batas akhir pengajuan usulan paling lambat 27 November 2020. Mereka berksempatan memperebutkan anggaran Rp34,16 miliar atau 70% dari total Rp48,8 miliar.

Kata dia ada beberapa syarat mutlak yang harus dipenuhi hotel dan restoran. Salah satunya wajib membayar pajak selama 2019 dan itu dibuktikan dengan melampirkan bukti pembayaran.

Baca Juga: Dana Hibah Pariwisata Segera Cair, Usulan Hotel-Resto Ditunggu

Begitu pula dengan surat tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) dan surat pernyataan masih beroperasi hingga Juli 2020 juga wajib dilampirkan. Termasuk NPWP dan nomor rekening perusahaan.

"Hotel resto yang memenuhi syarat kita usul untuk dapat dana hibah ," ujar dia.

Rusmayani menyebutkan pencairan dana hibah pariwisata akan dilakukan dua tahap. Penyalurannya pun melibatkan polisi dan kejaksaan agar tepat sasaran. Pengusaha juga diingatkan untuk tidak menggunakan calo. "Tidak usah pakai calo, kalau bersyarat pasti dapat," tegasnya.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Selatan, Anggiat Sinaga berharap agar suntikan dana hibah untuk hotel dan restoran secepatnya cair. Apalagi bantuan itu bisa menstimulasi sektor usaha pariwisata agar bisa kembali bergeliat. "Hampir semua hotel restoran mengajukan, semoga cepat cair," singkat Anggiat.

Baca Juga: Bangkitkan Pariwisata, Pemerintah Kucurkan Dana Hibah Rp3,3 Triliun

Dana hibah pariwisata mendapat perhatian khusus DPRD Kota Makassar. Sebab dikhawatirkan penyalurannya tidak tepat sasaran. Apalagi dana ini fokus untuk pemulihan ekononi nasional (PEN).

"Pasti kita akan awasi ini, nilai besar sekali. Distribusi ini harus sesuai juknis pemerintah pusat agar dana ini tepat sasaran dan efektif," beber Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Makassar, Mario David.

Hingga saat ini, Pemkot Maakassar masih merampungkan adminsitrasi untuk proses pencairan dana hibah . Karena bahas anggaran, secara aturan harus ada persetujuan DPRD Kota Makassar.

" Dana hibah pemerintah pusat untuk hotel dan restauran, hanya dilaporkan ke DPRD saja. Itu, sesuai juknis dari kementerian kemudian besarannya disesuaikan kontribusi pajak yang selama ini disetorkan ke pemda," ucap Mario.

Baca Juga: Dana Hibah Pariwisata untuk Bangkitkan Kembali Industri Pariwisata
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Majelis Hakim Nyatakan...
Majelis Hakim Nyatakan Raudi Akmal Tak Terlibat dalam Perkara Hibah Pariwisata Sleman
Ahli Hukum Nilai Kasus...
Ahli Hukum Nilai Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Tak Bisa Dihukum jika Tidak Ada Mens Rea
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
KPK Bakal Hadirkan Khofifah...
KPK Bakal Hadirkan Khofifah sebagai Saksi Sidang Korupsi Dana Hibah Pokir DPRD Jatim
Polisi Tetapkan 2 Tersangka...
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi Rp7,1 Miliar
Wakil Ketua Gerindra...
Wakil Ketua Gerindra Jatim: Ada Pihak Tertentu Sudutkan Khofifah Soal Kasus Hibah
Lengkapi Berkas Perkara...
Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Anwar Sadad, KPK Periksa 6 Saksi
Kasus Dana Hibah, Mantan...
Kasus Dana Hibah, Mantan Ketua DPRD Jatim Diduga Kecipratan Rp32,2 Miliar
Deretan 21 Orang Tersangka...
Deretan 21 Orang Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Jawa Timur
Rekomendasi
ITS Raih Peringkat 497...
ITS Raih Peringkat 497 Dunia di QS WUR 2027, Unggul pada Rasio Mahasiswa Internasional
PLN Lakukan Pemadaman...
PLN Lakukan Pemadaman Bergilir di Pulau Jawa, Ini Penyebabnya
Wakil Kepala BPS Canangkan...
Wakil Kepala BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Jawa Tengah: Ada Jutaan Harapan di Balik Data Statistik
Berita Terkini
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Warga Tangsel Resah...
Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved