Supply Daya Listrik untuk Tower Telkomsel di Kepulauan Anambas Masih Jadi Kendala
Senin, 23 November 2020 - 14:08 WIB
loading...
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat pembahasan tindak lanjut hasil rapat kebutuhan sumber daya listrik 24 jam untuk pembangunan tower telekomunikasi Telkomsel di kantor Bupati Kepulauan Anambas.
A
A
A
ANAMBAS - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat pembahasan tindak lanjut hasil rapat kebutuhan sumber daya listrik 24 jam untuk pembangunan tower telekomunikasi Telkomsel di kantor Bupati Kepulauan Anambas.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat sementara (Pjs) Bupati Kepulauan Anambas (KKA), Eko Sumbaryadi dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) KKA, Sahtiar, Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi, Informasi dan Statistik (Kominfotik) KKA, Japrizal serta perwakilan PLN dan Perwakilan Telkomsel, Camat Siantan Utara dan Kades Mubur.
Berdasarkan rapat tindak lanjut hasil rapat Pemda KKA dengan pihak ULP PLN Tarempa, yang dimaksudkan untuk mencari solusi yang terbaik tentang kebutuhan 24 jam sumber daya listrik untuk pembangunan tower telekomunikasi Telkomsel bagi masyarakat Anambas khususnya desa Mubur, Kecamatan Siantan Utara. Namun ketersediaan sumber daya listrik hanya 14 jam dan masih kekurangan 10 jam.
Pjs. Bupati Kepulauan Anambas, Eko Sumbaryadi dalam rapat tersebut menyampaikan kepada pihak ULP PLN Tarempa agar dapat menyediakan kebutuhan 24 jam sumber daya listrik untuk kebutuhan tower telekomunikasi Telkomsel yang dibangun di Desa Mubur, Kecamatan Siantan Utara.
“Kami (Pemda KKA) berharap kebutuhan 24 jam sumber daya listrik dapat dicarikan solusi, agar tower Telkomsel di desa Mubur dapat beroperasi dengan baik demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Mengingat listrik sudah menjadi kebutuhan untuk meningkatkan taraf hidup, ekonomi dan sumber daya manusia,” ungkap Eko Sumbaryadi melalui Kadis Kominfotik KKA, Japrizal, Sabtu (21/11/2020).
Dalam rapat tersebut, lanjut Japrizal, pihak ULP PLN belum sanggup menyediakan kebutuhan 24 jam sumber daya listrik. “Untuk saat ini, ULP PLN hanya sanggup menyediakan kebutuhan 14 jam sumber daya listrik, artinya kita masih kekurangan kebutuhan 10 jam, untuk itu kita masih mencarikan solusi,” kata Japrizal.
Masih kata Japrizal, sempat terjadi adu argumen antara pihak Pemda KKA dengan pihak perwakilan dari ULP PLN Tarempa, namun rapat tersebut berakhir dengan beberapa kesepakatan sementara.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat sementara (Pjs) Bupati Kepulauan Anambas (KKA), Eko Sumbaryadi dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) KKA, Sahtiar, Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi, Informasi dan Statistik (Kominfotik) KKA, Japrizal serta perwakilan PLN dan Perwakilan Telkomsel, Camat Siantan Utara dan Kades Mubur.
Berdasarkan rapat tindak lanjut hasil rapat Pemda KKA dengan pihak ULP PLN Tarempa, yang dimaksudkan untuk mencari solusi yang terbaik tentang kebutuhan 24 jam sumber daya listrik untuk pembangunan tower telekomunikasi Telkomsel bagi masyarakat Anambas khususnya desa Mubur, Kecamatan Siantan Utara. Namun ketersediaan sumber daya listrik hanya 14 jam dan masih kekurangan 10 jam.
Pjs. Bupati Kepulauan Anambas, Eko Sumbaryadi dalam rapat tersebut menyampaikan kepada pihak ULP PLN Tarempa agar dapat menyediakan kebutuhan 24 jam sumber daya listrik untuk kebutuhan tower telekomunikasi Telkomsel yang dibangun di Desa Mubur, Kecamatan Siantan Utara.
“Kami (Pemda KKA) berharap kebutuhan 24 jam sumber daya listrik dapat dicarikan solusi, agar tower Telkomsel di desa Mubur dapat beroperasi dengan baik demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Mengingat listrik sudah menjadi kebutuhan untuk meningkatkan taraf hidup, ekonomi dan sumber daya manusia,” ungkap Eko Sumbaryadi melalui Kadis Kominfotik KKA, Japrizal, Sabtu (21/11/2020).
Dalam rapat tersebut, lanjut Japrizal, pihak ULP PLN belum sanggup menyediakan kebutuhan 24 jam sumber daya listrik. “Untuk saat ini, ULP PLN hanya sanggup menyediakan kebutuhan 14 jam sumber daya listrik, artinya kita masih kekurangan kebutuhan 10 jam, untuk itu kita masih mencarikan solusi,” kata Japrizal.
Masih kata Japrizal, sempat terjadi adu argumen antara pihak Pemda KKA dengan pihak perwakilan dari ULP PLN Tarempa, namun rapat tersebut berakhir dengan beberapa kesepakatan sementara.
Lihat Juga :