Supply Daya Listrik untuk Tower Telkomsel di Kepulauan Anambas Masih Jadi Kendala

Senin, 23 November 2020 - 14:08 WIB
loading...
Supply Daya Listrik...
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat pembahasan tindak lanjut hasil rapat kebutuhan sumber daya listrik 24 jam untuk pembangunan tower telekomunikasi Telkomsel di kantor Bupati Kepulauan Anambas.
A A A
ANAMBAS - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat pembahasan tindak lanjut hasil rapat kebutuhan sumber daya listrik 24 jam untuk pembangunan tower telekomunikasi Telkomsel di kantor Bupati Kepulauan Anambas.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat sementara (Pjs) Bupati Kepulauan Anambas (KKA), Eko Sumbaryadi dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) KKA, Sahtiar, Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi, Informasi dan Statistik (Kominfotik) KKA, Japrizal serta perwakilan PLN dan Perwakilan Telkomsel, Camat Siantan Utara dan Kades Mubur.

Berdasarkan rapat tindak lanjut hasil rapat Pemda KKA dengan pihak ULP PLN Tarempa, yang dimaksudkan untuk mencari solusi yang terbaik tentang kebutuhan 24 jam sumber daya listrik untuk pembangunan tower telekomunikasi Telkomsel bagi masyarakat Anambas khususnya desa Mubur, Kecamatan Siantan Utara. Namun ketersediaan sumber daya listrik hanya 14 jam dan masih kekurangan 10 jam.

Pjs. Bupati Kepulauan Anambas, Eko Sumbaryadi dalam rapat tersebut menyampaikan kepada pihak ULP PLN Tarempa agar dapat menyediakan kebutuhan 24 jam sumber daya listrik untuk kebutuhan tower telekomunikasi Telkomsel yang dibangun di Desa Mubur, Kecamatan Siantan Utara.

“Kami (Pemda KKA) berharap kebutuhan 24 jam sumber daya listrik dapat dicarikan solusi, agar tower Telkomsel di desa Mubur dapat beroperasi dengan baik demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Mengingat listrik sudah menjadi kebutuhan untuk meningkatkan taraf hidup, ekonomi dan sumber daya manusia,” ungkap Eko Sumbaryadi melalui Kadis Kominfotik KKA, Japrizal, Sabtu (21/11/2020).

Dalam rapat tersebut, lanjut Japrizal, pihak ULP PLN belum sanggup menyediakan kebutuhan 24 jam sumber daya listrik. “Untuk saat ini, ULP PLN hanya sanggup menyediakan kebutuhan 14 jam sumber daya listrik, artinya kita masih kekurangan kebutuhan 10 jam, untuk itu kita masih mencarikan solusi,” kata Japrizal.

Masih kata Japrizal, sempat terjadi adu argumen antara pihak Pemda KKA dengan pihak perwakilan dari ULP PLN Tarempa, namun rapat tersebut berakhir dengan beberapa kesepakatan sementara.

Kesepakatan sementara yang dihasilkan yakni, pihak ULP PLN meminta solusi kekurangan kebutuhan 10 jam sumber daya listrik dengan menyediakan tenaga operator untuk mengoperasikan kekurangan kebutuhan 10 jam sumber daya listrik. “Kita siap menyediakan tenaga operator, kita siapkan PTT untuk menjadi tenaga operator di ULP PLN Tarempa. Namun bukan tenaga PTT yang dimaksud pihak PLN, tapi tenaga Ahli dibidang operator kelistrikan,” kata Sekda KKA, Sahtiar.

Japrizal mengungkapkan, kebutuhan 24 jam sumber daya listrik sangat dibutuhkan, mengingat listrik merupakan salah satu komponen penting yang dibutuhkan untuk meningkatkan taraf hidup, ekonomi, dan sumber daya manusia.

Menanggapi hal tersebut, Manager ULP PLN Tarempa Hendrico membenarkan permintaan pihak Pemda saat rapat tindak lanjut hasil rapat kebutuhan 24 jam sumber daya listrik, pihak ULP PLN Tarempa masih mencari solusi. “Kami masih kekurangan mesin generator listrik. Alhamdulillah, mesin kita sudah ada dan sekarang sudah di Tanjungpinang, sedang dalam perjalanan tiba di Tarempa,” ujar Hendrico selaku Manager ULP PLN Tarempa kepada media ini, Minggu (22/11/2020).

Masih kata Hendrico, selain mesin generator, pihak PLN juga masih harus menambah tenaga operator untuk mengoperasikan listrik yang ada. (mk/adv)
(alf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2484 seconds (0.1#10.140)