Mantan Ketua FPI Aceh Ditangkap Polisi

Sabtu, 21 November 2020 - 20:43 WIB
loading...
Mantan Ketua FPI Aceh Ditangkap Polisi
Mantan ketua FPI Aceh ditangkap polisi karena kasus ITE.Foto/ist
A A A
ACEH - Mantan Ketua Front Pembela Islam ( FPI ) Kota Banda Aceh, AB, ditangkap terkait UU ITE. Diduga AB memposting hal-hal yang menyudutkan polisi melalui akun Facebooknya.

"Betul, ditangkap terkait ITE," ujar Direskrimsus Polda Aceh Kombes Margiyanta saat dikonfirmasi media, Sabtu (21/11/2020).(Baca juga: Belasan Rumah di Padang Pariaman Tergenang Banjir dan Satu Tertimpa Pohon )

AB kini telah ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan di Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan.

AB diduga membuat posting-an di yang menyudutkan polisi di akun Facebooknya pada Rabu (7/10/2020), yang diberi judul 'Polisi Siap'.(Baca juga: Pangdam Jaya Ancam Bubarkan FPI, Fraksi PKS Jabar Ingatkan Soal Konstitusi )

AB memposting 'polisi siap bunuh rakyat', 'polisi siap habisi rakyat', 'polisi siap perangi rakyat'. Di bagian bawah dia menulis 'demi pejabat bangsat, demi pengusaha bejat, demi konglomerat keparat, demi cukong China penjahat. Ayo revolusi'. Dan mencantumkan foto Kapolri Jenderal Idham Azis.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2853 seconds (0.1#10.140)