Timbulkan Kerumunan, Pernikahan Anak Pejabat BPBD Dibubarkan Polisi

Sabtu, 21 November 2020 - 18:11 WIB
loading...
Timbulkan Kerumunan, Pernikahan Anak Pejabat BPBD Dibubarkan Polisi
Petugas dari Polres Limapuluh Kota memasang peringatan acara pesta pernikahan anak pajabat BPBD dihentikan.
A A A
LIMAPUPUH KOTA - Diduga menimbulkan kerumunan , pesta pernikahan anak Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Joni Amir dibubarkan aparat Polres Limapuluh Kota. Pesta tersebut digelar di gedung serbaguna Politeknik Pertanian Payakumbuh.

Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota, AKP Nofrizal Chan menjelaskan polisi membubarkan pesta pernikahan ini sekira pukul 10.00 WIB. Diduga pesta yang mengundang keramaian tersebut tidak memiliki izin keramaian dari pihak polisi.(Baca juga: Tak Ada Kompromi, Satgas COVID-19 Bubarkan Paksa Lomba TikTok di Kota Parepare )

“Berkaitan dengan COVID-19, kita seharusnya mengacu kepada pimpinan tertinggi, yaitu presiden. Tentu kita tidak boleh mengundang keramaian, kita tetap upaya memutus mata rantai penularan,” kata Nofrizal Chan , Sabtu (21/11/2020).

Timbulkan Kerumunan, Pernikahan Anak Pejabat BPBD Dibubarkan Polisi


Setelah dibubarkan, Kalaksa BPBD bersama istri Yurleni diperiksa polisi. Setelah dibubarkan langsung kami bawa tuan rumah yang mengadakan pesta pernikahan. Sekarang masih dalam pemeriksaan intensif,” ujarnya.

Sampai saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan apakah ada unsur pelanggaran pidana dalam pesta pernikahan ini.(Baca juga: Tim SAR Petakan Evakuasi 7 Orang yang Masih Terjebak Lobang Tambang di Kobar )

“Perintah Pak Kapolres, sesuai arahan pimpinan tertinggi, kami proses. Kalau ada pelanggar pidananya kami sidik langsung, kami tidak pandang bulu,” jelasnya.

Diketahui, anak Kalaksa BPBD yang menikah tersebut adalah Meidya Mukarramah akrab dipanggil Rara dengan Ferry Irfan. Sementara undangan sudah tersebar kepada 2.000 orang. Pesta pernikahan ini diadakan mulai pukul 10.30 WIB sampai selesai.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3303 seconds (0.1#10.140)