Tak Ada Kompromi, Satgas COVID-19 Bubarkan Paksa Lomba TikTok di Kota Parepare
loading...
A
A
A
PAREPARE - Satgas Penanganan COVID-19 Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, bubarkan paksa pagelaran lomba joget TikTok disalah satu cafe di Kota Parepare. (Baca juga: Pangdam Jaya Ingin FPI Dibubarkan, PA 212: Ranah TNI Tidak Sampai Menilai Ormas )
Acara lomba TikTok tersebut dibubarkan setelah Satgas Penanganan COVID-19 Kecamatan Ujung, mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya acara keramaian yang tidak mematuhi protokol kesehatan .
"Saat kami datangi, di cafe tempat pelaksanaan lomba TikTok tersebut, kami mendapati sejumlah pelanggaran protokol kesehatan , baik itu dari panitia, peserta, maupun pengunjung acara," ujar Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kecamatan Ujung, Ulfa Lanto. (Baca juga: Meninggal Kamis Malam, Ketua FUI Cilacap Sempat Dikabarkan Jemput Rizieq Sihab dan Positif COVID-19 )
Akibat pelanggaran tersebut, pengelola cafe tersebut terancam dijatuhi sanksi administrasi oleh Pemkot Parepare, lantaran terbukti melanggar Peraturan Wali Kota Parepare Ni. 31/2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan .
Acara lomba TikTok tersebut dibubarkan setelah Satgas Penanganan COVID-19 Kecamatan Ujung, mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya acara keramaian yang tidak mematuhi protokol kesehatan .
"Saat kami datangi, di cafe tempat pelaksanaan lomba TikTok tersebut, kami mendapati sejumlah pelanggaran protokol kesehatan , baik itu dari panitia, peserta, maupun pengunjung acara," ujar Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kecamatan Ujung, Ulfa Lanto. (Baca juga: Meninggal Kamis Malam, Ketua FUI Cilacap Sempat Dikabarkan Jemput Rizieq Sihab dan Positif COVID-19 )
Akibat pelanggaran tersebut, pengelola cafe tersebut terancam dijatuhi sanksi administrasi oleh Pemkot Parepare, lantaran terbukti melanggar Peraturan Wali Kota Parepare Ni. 31/2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan .
(eyt)