Tiga Calon Bupati Simalungun Tak Memilih di TPS Pilkada 2020

Sabtu, 21 November 2020 - 11:05 WIB
loading...
Tiga Calon Bupati Simalungun Tak Memilih di TPS Pilkada 2020
Empat pasangan calon bupati dan wakil bupati Simalungun Pilkada 2020 saat pencabutan nomor pilih.(foto: SINDONews/dok).
A A A
SIMALUNGUN - Tiga calon bupati tidak akan memberikan hak pilihnya karena tidak terdaftar di DPT Pilkada Simalungun 2020. Satu-satunya calon bupati Simalungun yang memberikan hak pilihnya hanya H. Anton A Saragih. BACA JUGA : Pilkada Medan, Golkar Targetkan 60 Persen Kemenangan untuk Bobby - Aulia Rachman

Komisioner KPUD Simalungun Puji Rahmat Harahap mengatakan, tiga calon bupati yang tidak memberikan hak pilihnya di TPS Pilkada Simalungun [ada 9 Desember mendatang masing-masing Radiapoh H Sinaga, Wagner Damanik dan Muhajidin Nur Hasyim.

"Tiga calon bupati Simalungun tidak memberikan hak pilihnya di Pilkada Simalungun karena tidak terdaftar di DPT, hanya H. Anton A Saragih calon bupati yang memberikan hak pilihnya di Pilkada tanggal 9 Desember 2020 nanti karena terdaftar di Sondi Raya," sebut Puji. BACA JUGA : Jalan Nasional di Simalungun Hancur Dihantam Longsor

Untuk diketahui Pilkada Simalungun diikuti 4 pasangan calon,dan satu pasangan calon dari jalur independen.

Pasangan calon yang akan merebut kursi Bupati dan Wakil Bupati Simalungun melalui Pilkada 2020, Radiapoh H Sinaga- Zonny Waldy (nomor 1), Muhajidin Nur Hasyim-Tumpak Siregar (nomor 2), Wagner Damanik - Abidinsyah Saragih (nomor 3) dan H. Anton A Saragih-Rospita Sitorus (nomor 4). BACA JUGA : Perintah Pangdam Jaya Copot Baliho Habib Rizieq Dinilai Tepat
(zai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1459 seconds (0.1#10.140)