Mendagri Instruksikan Penegakan Protokol Kesehatan, Ini Tanggapan Khofifah
Kamis, 19 November 2020 - 22:45 WIB
loading...
ilustrasi
A
A
A
SURABAYA - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Tito Karnavian meneken instruksi yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah agar menegakkan kepatuhan protokol kesehatan dan mengutamakan keselamatan rakyat.
Hal ini tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).(Baca juga: Gubernur Nurdin: Instruksi Mendagri Harus Ditanggapi secara Bijak )
Bagaimana tanggapan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa. Ditemui usai launching Jawa Timur Belanja On Line (Jatim Bejo), Sistem Informasi Manajemen ASN Terpadu (Si Master) dan Sistem Informasi Pelayanan Masyarakat Pesisir (Si Layar) di Dyandra Convention Center, orang nomor satu di Jatim itu enggan buka suara. “Opo se rek (sudah rek) wis mari rek (sudah rek). Wis mari rek, wis mari aku rek,” ujar Khofifah sembari berlalu begitu saja.
Sejumlah pengawal Khofifah juga meminta awak media tidak melanjutkan pertanyaan karena gubernur tidak berkenan. Khofifah kemudian meninjau sejumlah stan yang menjual produk-produk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di sekitar lokasi acara. Ketua Umum PP Muslimat NU itu juga menyempat diri untuk berinteraksi dengan penjual produk UMKM.(Baca juga: Tanggapi Intruksi Mendagri, Sultan HB X: Mencopot Kepala Daerah Itu Tidak Mudah )
Sementara itu, Jatim saat ini bukan lagi menjadi provinsi yang terbebas dari zona merah COVID-19. Ini setelah Kabupaten Lumajang naik menjadi zona merah atau wilayah dengan risiko tinggi penyebaran COVID-19. Bahkan, Lumajang menyumbang penambahan kasus positif COVID-19 terbanyak di Jatim.
Hal ini tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).(Baca juga: Gubernur Nurdin: Instruksi Mendagri Harus Ditanggapi secara Bijak )
Bagaimana tanggapan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa. Ditemui usai launching Jawa Timur Belanja On Line (Jatim Bejo), Sistem Informasi Manajemen ASN Terpadu (Si Master) dan Sistem Informasi Pelayanan Masyarakat Pesisir (Si Layar) di Dyandra Convention Center, orang nomor satu di Jatim itu enggan buka suara. “Opo se rek (sudah rek) wis mari rek (sudah rek). Wis mari rek, wis mari aku rek,” ujar Khofifah sembari berlalu begitu saja.
Sejumlah pengawal Khofifah juga meminta awak media tidak melanjutkan pertanyaan karena gubernur tidak berkenan. Khofifah kemudian meninjau sejumlah stan yang menjual produk-produk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di sekitar lokasi acara. Ketua Umum PP Muslimat NU itu juga menyempat diri untuk berinteraksi dengan penjual produk UMKM.(Baca juga: Tanggapi Intruksi Mendagri, Sultan HB X: Mencopot Kepala Daerah Itu Tidak Mudah )
Sementara itu, Jatim saat ini bukan lagi menjadi provinsi yang terbebas dari zona merah COVID-19. Ini setelah Kabupaten Lumajang naik menjadi zona merah atau wilayah dengan risiko tinggi penyebaran COVID-19. Bahkan, Lumajang menyumbang penambahan kasus positif COVID-19 terbanyak di Jatim.
Lihat Juga :