Terjerat Sengketa Utang, PT Prima Lima Tiga Minta Perpanjangan Waktu
Senin, 11 Mei 2020 - 08:26 WIB
loading...
Direktur Utama PT Prima Lima Tiga Isaac Nugraha Munandar
A
A
A
SURABAYA - Pengembang kondotel Alpine berlantai enam di Batu, Malang PT Prima Lima Tiga meminta perpanjangan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) hingga 60 hari ke depan.
Diketahui, PT Prima Lima Tiga saat ini sedang dalam status PKPU-Sementara berdasarkan putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 12/Pdt.Sus PKPU/2020/PN.Niaga.Surabaya tertanggal 26 Maret 2020.
Direktur Utama PT Prima Lima Tiga Isaac Nugraha Munandar menjelaskan PKPU masih berjalan 44 hari. Dalam PKPU Sementara, PT Prima Lima Tiga sebagai debitur yang dilindungi oleh hukum di Indonesia memiliki hak untuk mendapat perpanjangan waktu PKPU ini sampai 270 hari seperti yang diatur di Pasal 29 UU Kepailitan.
"Kami minta perpanjangan PKPU hingga 60 hari ke depan. Sebab, esensi PKPU adalah perdamaian dan restrukturisasi hutang," katanya, Senin (11/5/2020).
Di sisi lain, PT Prima Lima Tiga merasa ada keanehan saat proses voting oleh pengurus. Pihak pengurus yang diangkat untuk mengurusi PKPU PT Prima Lima Tiga langsung mengadakan agenda rapat voting proposal perdamaian.
Diketahui, PT Prima Lima Tiga saat ini sedang dalam status PKPU-Sementara berdasarkan putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 12/Pdt.Sus PKPU/2020/PN.Niaga.Surabaya tertanggal 26 Maret 2020.
Direktur Utama PT Prima Lima Tiga Isaac Nugraha Munandar menjelaskan PKPU masih berjalan 44 hari. Dalam PKPU Sementara, PT Prima Lima Tiga sebagai debitur yang dilindungi oleh hukum di Indonesia memiliki hak untuk mendapat perpanjangan waktu PKPU ini sampai 270 hari seperti yang diatur di Pasal 29 UU Kepailitan.
"Kami minta perpanjangan PKPU hingga 60 hari ke depan. Sebab, esensi PKPU adalah perdamaian dan restrukturisasi hutang," katanya, Senin (11/5/2020).
Di sisi lain, PT Prima Lima Tiga merasa ada keanehan saat proses voting oleh pengurus. Pihak pengurus yang diangkat untuk mengurusi PKPU PT Prima Lima Tiga langsung mengadakan agenda rapat voting proposal perdamaian.
Lihat Juga :