Usai Periksa Belasan Anggota DPRD, Hari Ini KPK Panggil Pejabat Pemkab Polman

Kamis, 19 November 2020 - 20:44 WIB
loading...
Usai Periksa Belasan Anggota DPRD, Hari Ini KPK Panggil Pejabat Pemkab Polman
Usai memeriksa anggota DPRD Polewali Mandar periode 2014-2019 selama 3 hari terakhir mulai 16-19 November 2020 di Mapolres Polman penyidik KPK mendatangi Kantor Pemkab Polman. Foto iNews TV/Huzair Z
A A A
POLEWALI MANDAR - Usai memeriksa anggota DPRD Polewali Mandar periode 2014-2019 selama 3 hari terakhir mulai 16-19 November 2020 di Mapolres Polman. Hari ini, giliran penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, Kamis sore (19/11/2020).

Hampir satu jam lamanya. Lembaga anti rasuah ini berada di ruangan Kabid Umum untuk mengklarifikasi kedatangan mereka. Bahkan sejumlah pejabat pemda salah satunya wakil bupati, dan beberpa kepala bagian juga berada di dalam ruangan bersama tim KPK yang hadir hari ini dan membuat ASN di kantor bupati merasa tegang. (Baca: KPK Periksa Sejumlah Anggota DPRD Polman Periode 2014-2019)

Belum diketahui pasti kedatangan KPK ke kantor bupati ada hubungan dengan kasus tindak pidana pembahasan RAPBD tahun 2016-2017 hingga puluhan anggota dewan yang menjabat saat itu diperiksa.

"Kedatangan tim KPK tak lain untuk mengklarifikasi panggilan terhadap empat pejabat dinas terkait diantaranya. Dinas Badan Keuangan Daerah, Dinas PUPR. Dinas Bappeda dan Sekretaris Daerah," kata Wakil Bupati Polewali Mandar Muh Natsir Rahmat.

Bahkan Wakil Bupati Polman tak menampik jika penyidik KPK berada di kantor bupati karena berhubungan dengan dugaan kasus pembahasan Anggaran tahun 2016-2017.

Sementara Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, memang ada kegiatan tim KPK di daerah Polewali Mandar. (Bisa diklik:
Pasutri di Mojokerto Luka Parah Dicacah Celurit Orang Misterius)


"Sebagaimana informasi yang kami terima, benar ada permintaan keterangan beberapa anggota DPRD Polewali Mandar oleh KPK dan hal tersebut terkait kegiatan penyelidikan yang sedang dilakukan oleh KPK. Karena masih proses kegiatan upaya penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai kegiatan dimaksud. Perkembangannya nanti kami akan informasikan lebih lanjut," kata Ali saat dihubungi SINDOnews.
(sms)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1103 seconds (0.1#10.140)