KPK Periksa Sejumlah Anggota DPRD Polman Periode 2014-2019

Selasa, 17 November 2020 - 17:21 WIB
loading...
KPK Periksa Sejumlah Anggota DPRD Polman Periode 2014-2019
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah anggota DPRD Kabupaten Polman Periode 2014-2019 di Mapolres Polman. Foto iNews TV/Huzair Z
A A A
POLMAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa puluhan anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman) periode 2014-2019. Pemeriksaan dilakukan di aula Polres Polman mulai Senin 16 November hingga Rabu 18 November 2020, dengan penjagaan ketat personil Provost Polres Polman. Namun Pemeriksaan KPK tersebut dilakukan sangat tertutup dan ketat bahkan wartawan yang hendak ambil gambarpun dilarang.

Pemeriksaan puluhan anggota DPRD Polman untuk dimintai klarifikasi terkait pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Polman tahun anggaran 2016-2017. (Baca : Mengintip Bilik Asmara untuk Pengungsi Merapi yang Ingin Berhubungan Intim)

Hal ini dikuatkan dengan adanya surat pemanggilan KPK ke DPRD Polman yang diteruskan kemasing-masing fraksi yang ditandangani an, Pimpinan Deputi Bidang Penindakan KPK Ub Direktur penyelidikan Endar Priantoro berikut Surat KPK nomor: R -950/22/11/2020, Perihal Permintaan keterangan. (Bisa diklik:Kompak, Kakak Adik Lakukan Penipuan Online hingga Raup Rp1,7 Miliar)

Informasi yang dihimpun MNC Media sebanyak 33 anggota DPRD Polman baik yang aktif maupun non aktif akan menjalani pemeriksaan di Polres Polman selama beberapa hari kedepan dan hari ini ada 11 Anggota DPRD menjalani pemeriksaan.

H Juanda anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Polewali Mandar membenarkan jika dirinya diperiksa penyidik KPK. "Ya benar saya dimintai klarifikasi oleh penyidik soal pembahasan anggaran APBD saat dirinya menjabat periode 2014 -2019. Klarifikasi dilakukan di Aula Mapolres Polman," kata Juanda kepada MNC Media, Selasa (17/11/2020).

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri tak menjawab saat dihubungi lewat ponselnya.
(sms)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3319 seconds (0.1#10.140)