Guru Honorer Bakal Terima Subsidi Gaji Rp1,8 Juta

Rabu, 18 November 2020 - 07:32 WIB
loading...
A A A
Dia mencontohkan, khusus guru honore r diberi gaji Rp15 ribu per jam mengajar. Artinya, untuk bisa mendapat upah Rp1 juta saja, mereka harus mengajar sebanyak 66 jam dalam sebulan.

"Jadi memang teman-teman kita yang honorer bekerja sukarela, karena kalau dibanding honor yang mereka terima dengan volume kerja itu jauh sekali," terang Munir.

Diketahui, secara nasional bantuan ini menyasar 2.034.732 tenaga pendidik dan kependidikan non-PNS. Terdiri dari 162.277 dosen dari perguruan tinggi negeri dan swasta, 1.634.832 guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga administrasi, dan tenaga laboratorium.

Sebelumnya Mendikbud Nadiem Anwar Makarim dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI menyebutkan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan bantuan subsidi gaji Rp1,8 juta. Diantaranya, warga negara Indonesia (WNI), berstatus non-PNS, tidak menerima BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan Sampai 1 Oktober 2020, tidak menerima kartu pra kerja sampai 1 Oktober 2020, dan berpenghasilan di bawah Rp5 juta.

Baca Juga: 2021, Mendikbud akan Prioritaskan Kelulusan Guru Honorer Menjadi PPPK
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PNM Peduli Salurkan...
PNM Peduli Salurkan Bantuan Sosial kepada Guru Honorer SDK Wukur di NTT
Komitmen Suli Beri Bantuan...
Komitmen Suli Beri Bantuan Seumur Hidup untuk Guru Honorer di Kupang NTT
Ribuan Guru Madrasah...
Ribuan Guru Madrasah Demo Tuntut Status PPPK-ASN
Jalan Medan Merdeka...
Jalan Medan Merdeka Selatan Arah Sudirman-Thamrin Macet Total Imbas Demo Guru
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
2 Bulan Tak Dibayar,...
2 Bulan Tak Dibayar, Ratusan Guru Honorer di Pelalawan Riau Tuntut Pembayaran Gaji
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Guru Honorer dalam Seleksi PPPK
Rekomendasi
Kelab Pantai Favorit...
Kelab Pantai Favorit di Bali, Klive Beach Club Menjadi Ikon Baru Uluwatu
Audisi DMD Panggung...
Audisi DMD Panggung Rezeki MNCTV di Mojokerto Diserbu Peserta dari Berbagai Daerah
Sarwendah Akhirnya Buka...
Sarwendah Akhirnya Buka Suara, Tegas Bantah Halangi Ruben Onsu Bertemu Anak
Berita Terkini
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
Data BNPB: Karhutla...
Data BNPB: Karhutla di 2 Provinsi Hanguskan 8,3 Hektare Lahan
Hore! Stasiun KRL JIS...
Hore! Stasiun KRL JIS Diresmikan Besok
BMKG Deteksi Siklon...
BMKG Deteksi Siklon Tropis Mekkhala, Ingatkan Potensi Hujan Lebat
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ini 11 Museum dan 9 Kolam Renang yang Digratiskan selama 3 Hari
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved