Guru Honorer Bakal Terima Subsidi Gaji Rp1,8 Juta

Rabu, 18 November 2020 - 07:32 WIB
loading...
Guru Honorer Bakal Terima...
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan bantuan subsidi gaji untuk guru honorer sebesar Rp1,8 juta. Foto: SINDOnews/Muctamir Zaide
A A A
MAKASSAR - Guru honorer di lingkup Pemerintah Kota Makassar patut berbahagia. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan bantuan subsidi gaji untuk guru honorer sebesar Rp1,8 juta. Bantuan ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap jasa-jaga guru honorer di masa pandemi COVID-19.

Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, Irwan Bangsawan mengatakan, ada syarat bagi penerima bantuan ini. Salah satunya guru honorer tercatat belum mendapatkan bantuan dari Kementerian Ketenagakerjaan, baik prakerja maupun bantuan langsung tunai (BLT) yang lebih dulu berjalan.

"Semua guru honorer itu akan diberikan bantuan subsidi gaji yang penting mereka belum pernah dapat BLT," kata Irwan, Selasa (17/11/2020).

Dia menyebut, setidaknya ada 2.808 guru honorer di lingkup Pemkot Makassar . Rinciannya, 2.200 guru mengajar di SD dan 608 di SMP.

Namun dia belum bisa memastikan jumlah guru yang menerima bantuan subsidi gaji Rp1,8 juta. Pihaknya masih perlu melakukan verifikasi.

"Kita lihat dulu, kalau ada yang sudah terima bantuan berarti sudah tidak bisa lagi terima Rp1,8 juta dari Kementerian Pendidikan," ucap dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PNM Peduli Salurkan...
PNM Peduli Salurkan Bantuan Sosial kepada Guru Honorer SDK Wukur di NTT
Komitmen Suli Beri Bantuan...
Komitmen Suli Beri Bantuan Seumur Hidup untuk Guru Honorer di Kupang NTT
Ribuan Guru Madrasah...
Ribuan Guru Madrasah Demo Tuntut Status PPPK-ASN
Jalan Medan Merdeka...
Jalan Medan Merdeka Selatan Arah Sudirman-Thamrin Macet Total Imbas Demo Guru
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
2 Bulan Tak Dibayar,...
2 Bulan Tak Dibayar, Ratusan Guru Honorer di Pelalawan Riau Tuntut Pembayaran Gaji
Nasaruddin Umar Usul...
Nasaruddin Umar Usul 18.000 Guru Agama Honorer Diprioritaskan Diangkat ASN
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Rekomendasi
OTT di Lombok Barat,...
OTT di Lombok Barat, KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar
Mengapa Surat Al-Fatihah...
Mengapa Surat Al-Fatihah Disebut Induk Al-Qur'an? Ini Makna dan Keistimewaannya
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Berita Terkini
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalteng Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved