Anggota Dewan dan Staf Reaktif COVID-19, Gedung DPRD Jateng Ditutup
loading...
A
A
A
SEMARANG - Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah kembali ditutup karena ada belasan anggota dewan dan staf reaktif COVID-19 . Penutupan dilakukan selama enam hari kedepan mulai Senin 16-21 November yang meliputi lantai 2 hingga lantai 5 guna dilakukan penyemprotan desinfektan.
Kepala Sub Bagian Humas Sekretariat Dewan Provinsi Jawa Tengah Anif Maghfiroh mengatakan, penutupan dilakukan menyusul belasan anggota dewan staf dewan dan bagian humas terkonfirmasi positif COVID-19. (Baca: Mengintip Bilik Asmara untuk Pengungsi Merapi yang Ingin Berhubungan Intim)
“Hasil ini diperoleh usai dilakukan tes swab pasca kunjungan kerja di berbagai daerah. Bahkan ada dua anggota dewan dari Komisi A dan Komisi D yang sudah meninggal. Penutupan di lantai 2 hingga lantai 5 untuk mencegah penularan virus Corona,” kata Anif Maghfiroh, Selasa (17/11/2020).
Penutupan ruangan, kata dia, meliputi ruangan ketua dan wakil ketua di lantai 2. Selain itu ruangan Komisi A hingga Komisi E di lantai 3, ruang paripurna di lantai 4 dan ruang banggar di lantai 5. (Bisa diklik: Anggota DPRD Jateng Meninggal Diduga COVID-19, Kantor Wakil Rakyat Tutup 3 Hari)
“Para anggota dewan yang diketahui terpapar COVID-19 itu mempunyai riwayat berkunjung di seluruh lantai tersebut. Selama penutupan ruangan tidak boleh digunakan dan kegiatan administrasi kedewanan dipindahkan di lantai satu,” tandasnya.
Sebelumnya Gedung DPRD Jateng yang terletak di Jalan Pahlawan Kota Semarang ditutup selama 3 hari, mulai Senin (13/7/2020). Penutupan dilakukan untuk penyemprotan desinfektan dan penerapan protokol kesehatan lainnya.
Kepala Sub Bagian Humas Sekretariat Dewan Provinsi Jawa Tengah Anif Maghfiroh mengatakan, penutupan dilakukan menyusul belasan anggota dewan staf dewan dan bagian humas terkonfirmasi positif COVID-19. (Baca: Mengintip Bilik Asmara untuk Pengungsi Merapi yang Ingin Berhubungan Intim)
“Hasil ini diperoleh usai dilakukan tes swab pasca kunjungan kerja di berbagai daerah. Bahkan ada dua anggota dewan dari Komisi A dan Komisi D yang sudah meninggal. Penutupan di lantai 2 hingga lantai 5 untuk mencegah penularan virus Corona,” kata Anif Maghfiroh, Selasa (17/11/2020).
Penutupan ruangan, kata dia, meliputi ruangan ketua dan wakil ketua di lantai 2. Selain itu ruangan Komisi A hingga Komisi E di lantai 3, ruang paripurna di lantai 4 dan ruang banggar di lantai 5. (Bisa diklik: Anggota DPRD Jateng Meninggal Diduga COVID-19, Kantor Wakil Rakyat Tutup 3 Hari)
“Para anggota dewan yang diketahui terpapar COVID-19 itu mempunyai riwayat berkunjung di seluruh lantai tersebut. Selama penutupan ruangan tidak boleh digunakan dan kegiatan administrasi kedewanan dipindahkan di lantai satu,” tandasnya.
Sebelumnya Gedung DPRD Jateng yang terletak di Jalan Pahlawan Kota Semarang ditutup selama 3 hari, mulai Senin (13/7/2020). Penutupan dilakukan untuk penyemprotan desinfektan dan penerapan protokol kesehatan lainnya.
(sms)