Pemilik Lapo Tuak Teriak: Dari Mana Biaya Kuliah Anak Kalau RUU Minol Disahkan
Minggu, 15 November 2020 - 13:01 WIB
loading...
A
A
A
Sekadar diketahui tuak adalah minum tradisional beralkohol yang dikelolah etnis Batak, terutama etnis Batak beragama Non-Muslim.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono menuturkan ada beberapa kasus di kepolisian yang dilatarbelakangi minuman beralkohol.
"Kalau boleh kami berikan gambaran, memang dalam beberapa kasus tindak pidana memang ada hal-hal yang memang dilatarbelakangi karena alkohol," ujar Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (13/11/2020).
Berdasarkan catatan kepolisian sejak 2018 hingga 2020, kata Awi, perkara pidana yang dilatarbelakangi minuman keras ada sebanyak 223 kasus. "Jadi kasus ini biasanya misalnya kasus-kasus pemerkosaan, setelah diperiksa tersangkanya positif minum alkohol, kemudian terkait dengan kejahatan," jelasnya.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono menuturkan ada beberapa kasus di kepolisian yang dilatarbelakangi minuman beralkohol.
"Kalau boleh kami berikan gambaran, memang dalam beberapa kasus tindak pidana memang ada hal-hal yang memang dilatarbelakangi karena alkohol," ujar Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (13/11/2020).
Berdasarkan catatan kepolisian sejak 2018 hingga 2020, kata Awi, perkara pidana yang dilatarbelakangi minuman keras ada sebanyak 223 kasus. "Jadi kasus ini biasanya misalnya kasus-kasus pemerkosaan, setelah diperiksa tersangkanya positif minum alkohol, kemudian terkait dengan kejahatan," jelasnya.
(vit)
Lihat Juga :