Pemilik Lapo Tuak Teriak: Dari Mana Biaya Kuliah Anak Kalau RUU Minol Disahkan

Minggu, 15 November 2020 - 13:01 WIB
loading...
Pemilik Lapo Tuak Teriak:...
Kapolsek Harian Boho menyambangi lapo tuak dan memberikan imbauan dan edukasi mengenai bahaya penularan Covid - 19. (Foto/SINDOnews/Dok)t)
A A A
SIMALUNGUN - Pemilik lapo (kedai) tuak di Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar menolak disahkannya RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol) karena bisa mematikan sumber penghidupan keluarga.

Sejumlah pemilik lapo tuak yang ditemui, Minggu (15/11/2020) mengatakan,menjual minuman khas atau tradisional tuak sudah sejak lama dilakukan menjadi sumber penghidupan.

Maruli Silaban pemilik lapo tuak di Desa Jangger Leto Kecamatan Panei, mengatakan jika tuak resmi dilarang pemerintah maka, ribuan manusia yang selama ini menggantungkan hidup dari menjual tuak akan terancam hidupnya. (BACA JUGA: PPP Ajak Koalisi Keumatan Lakukan Langkah Nyata Perjuangkan RUU Minol)

"Jika tuak dilarang oleh pemerintah siapa yang akan menanggung biaya kuliah anak saya dan hidup keluarga saya,karena selama ini biaya kuliah anak saya dan hidup keluarga saya dari menjual tuak yang merupakan minuman tradsional," ujar Silaban.

Ketua Himpunan Masyarakat Toba (Humatob) Kabupaten Simalungun Pardomuan Nauli Simanjuntak mengharapkan pemerintah dan legeslatif tidak gegabah dan membahas dan mengesahkan RUU Larangan Minuman Beralkohol.

Ribuan orang Batak, kata dia menggantungkan hidup dari menjual tuak dan mengolahnya di Sumatera Utara.

"Pemerintah dan DPR jangan gegabah,ribuan orang Batak akan kehilangan mata pencarian jika tuak yang merupakan minuman tradisional khas beralkohol dilarang dijual," sebut mantan anggota DPRD Sumatera Utara itu. (BACA JUGA: Minimalisasi Kasus OD, PCNU Dukung RUU Larangan Minol)

Sekadar diketahui tuak adalah minum tradisional beralkohol yang dikelolah etnis Batak, terutama etnis Batak beragama Non-Muslim.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono menuturkan ada beberapa kasus di kepolisian yang dilatarbelakangi minuman beralkohol.

"Kalau boleh kami berikan gambaran, memang dalam beberapa kasus tindak pidana memang ada hal-hal yang memang dilatarbelakangi karena alkohol," ujar Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (13/11/2020).

Berdasarkan catatan kepolisian sejak 2018 hingga 2020, kata Awi, perkara pidana yang dilatarbelakangi minuman keras ada sebanyak 223 kasus. "Jadi kasus ini biasanya misalnya kasus-kasus pemerkosaan, setelah diperiksa tersangkanya positif minum alkohol, kemudian terkait dengan kejahatan," jelasnya.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Warga Kota Bogor Tewas,...
4 Warga Kota Bogor Tewas, Ketua DPRD Desak Satpol PP Berantas Miras Ilegal
Polisi Gerebek Rumah...
Polisi Gerebek Rumah Produksi Minuman Keras, Sita 120 Liter Tuak dan Tangkap Pemiliknya
Pesta Miras di Warung...
Pesta Miras di Warung Tuak, Ricardo Tewas Ditikam
Penyelundupan Miras...
Penyelundupan Miras Senilai Rp4,38 Miliar dari Singapura ke Batam Digagalkan TNI AL
Parah! 4 Napi Pesta...
Parah! 4 Napi Pesta Miras Oplosan di Tahanan, 3 Tewas dan 1 Kritis
Mabuk Tuak, Suami Sayat...
Mabuk Tuak, Suami Sayat Leher Istri di Depan Kedua Anaknya
Bea Cukai Ekspos Hasil...
Bea Cukai Ekspos Hasil Penindakan di Kalimantan Barat
Kolaborasi Dua Bar Ikonik...
Kolaborasi Dua Bar Ikonik Bali Guncang Dunia Mixology
PKS Minta Pemprov DKI...
PKS Minta Pemprov DKI Lepas Saham di Delta Jakarta, Ini Alasannya
Rekomendasi
Maroko Temani Brasil...
Maroko Temani Brasil ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Haiti Tersingkir
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
1.000 Taruna Akmil Bakal...
1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Ini Enam Biaya yang...
Ini Enam Biaya yang Tidak Ditanggung KIP Kuliah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved