Perampok Aneh Beraksi di Aceh Utara, Tak Tega Uang Korban Dikembalikan Sebagian
loading...
A
A
A
ACEH UTARA - Aksi perampokan menimpa dua warga Aceh Utara, Aceh di area perkebunan sawit Gampong Alue Seumambu, Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara. Namun dalam perampokan ini ada hal yang aneh dan janggal.
Perampok hanya mengambil uang milik korban senilai Rp20 juta dari keseluruhan uang milik korban sejumlah Rp50 juta. “Sisanya dikembalikan kepada korban,” ujar Kapolsek Cot Girek, Ipda Suherman, Kamis (12/11/2020). (Baca juga: Tragis, Ayah, Ibu, dan Anak Meninggal Berurutan Usai Gelar Hajatan Nikah)
Peristiwa perampokan yang menimpa korban Mutmainnah dan seorang rekannya ini terjadi Selasa (10/11/2020). Korban merupakan karyawan di PT Permodalan Nasional Madani PNM (Persero) yang berkantor di Lhoksukon. (Baca juga: Begini Kronologi Sekeluarga Meninggal Usai Gelar Hajatan Nikah)
Kapolsek menambahkan, pelaku saat beraksi memakai helm dan membawa senjata tajam sejenis celurit. Ditengah kebun sawit, pelaku meminta korban mematikan handphone, dan kemudian meminta korban Mutmainnah memasukkan uang Rp50 juta ke kantong plastik.
Kepada petugas, korban juga mengaku bahwas pelaku sempat mengatakan dirinya adalah suruhan saingan pimpinan tempat korban bekerja yang diminta untuk membunuh kedua korban. Namun disebutkan pelaku hanya mengambil uang saja lalu menyuruh kedua korban pergi. “Saat ini kami masih melakukan penyelidikan atas laporan ini,” kata Suherman.
Perampok hanya mengambil uang milik korban senilai Rp20 juta dari keseluruhan uang milik korban sejumlah Rp50 juta. “Sisanya dikembalikan kepada korban,” ujar Kapolsek Cot Girek, Ipda Suherman, Kamis (12/11/2020). (Baca juga: Tragis, Ayah, Ibu, dan Anak Meninggal Berurutan Usai Gelar Hajatan Nikah)
Peristiwa perampokan yang menimpa korban Mutmainnah dan seorang rekannya ini terjadi Selasa (10/11/2020). Korban merupakan karyawan di PT Permodalan Nasional Madani PNM (Persero) yang berkantor di Lhoksukon. (Baca juga: Begini Kronologi Sekeluarga Meninggal Usai Gelar Hajatan Nikah)
Kapolsek menambahkan, pelaku saat beraksi memakai helm dan membawa senjata tajam sejenis celurit. Ditengah kebun sawit, pelaku meminta korban mematikan handphone, dan kemudian meminta korban Mutmainnah memasukkan uang Rp50 juta ke kantong plastik.
Kepada petugas, korban juga mengaku bahwas pelaku sempat mengatakan dirinya adalah suruhan saingan pimpinan tempat korban bekerja yang diminta untuk membunuh kedua korban. Namun disebutkan pelaku hanya mengambil uang saja lalu menyuruh kedua korban pergi. “Saat ini kami masih melakukan penyelidikan atas laporan ini,” kata Suherman.
(shf)