5 ASN Diperiksa KPK Terkait Suap Melibatkan Bupati Labuhanbatu Utara yang Ditahan KPK

Kamis, 12 November 2020 - 08:01 WIB
loading...
5 ASN Diperiksa KPK...
5 ASN diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus suap yang melibatkan Bupati Labuhanbatu Utara.Foto/iNews/Fachrizal
A A A
LABUHANBATU UTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) memeriksa 5 Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Labuhanbatu Utara,(Labura) H Khairudin Syah Sitorus. Saat ini, Bupati Labura ditahan KPK di Jakarta.

Pemeriksaan kelima ASN itu dilakukan KPK di Aula Mapolres Asahan, Rabu (11/11/2020). Kelima ASN tersebut adalah HS Sekda Kabupaten Labuhanbatu Utara, SF Kadis Pemadam Kebakaran Labuhanbatu Utara, HW Kepala Dinas Perhubungan Labuhanbatu Utara, MI mantan Kabag Umum Labuhanbatu Utara dan LH ASN Pemko Medan.

Mereka diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengembangan operasi tangkap tangan yang melibatkan pejabat Kementerian Keuangan Yahya Purnomo pada Dana Alokasi Khusus (DAK) pada RAPBN 2018. (Baca juga: Terhindar dari Maut, Pria Ini Balas Bacoki Lawannya hingga Tewas Mengenaskan)

Kelima ASN yang diperiksa KPK tersebut, enggan berkomentar kepada wartawan. Mereka memilih bungkam, usai menjalani pemeriksaan. (Baca juga: Timses Bupati Pelalawan Diduga Kendalikan Jaringan Narkotika Internasional)

Sementara itu, kondisi kantor Bupati Labuhanbatu Utara tampak sepi, begitu juga di Rumah Dinas Bupati. Hanya terlihat mobil dinas yang terparkir tanpa ada penjagaan ketat.
(zil)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2837 seconds (0.1#10.140)