Anggota Polda Jateng Brigadir Ade Kurniawan Dipecat, Ini Pelanggarannya

Kamis, 10 April 2025 - 21:53 WIB
loading...
Anggota Polda Jateng...
Hakim Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Polda Jateng menjatuhkan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Brigadir Ade Kurniawan anggota Direktorat Intelkam Polda Jateng, pelaku dugaan pembunuhan bayinya sendiri, Kamis (10/4/2025). FOTO/EKA SET
A A A
SEMARANG - Hakim Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Polda Jateng menjatuhkan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Brigadir Ade Kurniawan anggota Direktorat Intelkam Polda Jateng, pelaku dugaan pembunuhan bayinya sendiri. Brigadir Ade akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

"Menjatuhkan sanksi, perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, pelaksanaan patsus (penempatan khusus) selama 15 hari sudah dilaksanakan, pemberhentian tidak dengan hormat," kata Ketua Sidang KKEP Polda Jateng AKBP Edi Wibowo dari Ditresnarkoba Polda Jateng saat membacakan putusan.

AKBP Edi Wibowo menyebut Brigadir Ade Kurniawan yang merupakan anggota Banit 2 Subdit 4 Ditintelkam Polda Jateng, terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 13 ayat 1 PP RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 7 huruf F Perpol nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri junto Pasal 7 huruf F Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri dan Pasal 13 ayat 1 PP RI Nomor 1 Tahun 2003 juncto Pasal 8 huru c angka 2, 3 dan 4 Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik dan Komisi Kode Etik Polri.

Baca juga: Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Anggota Polda Jateng Brigadir Ade Kurniawan Dipecat

Selain itu, Brigadir Ade Kurniawan juga terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 13 ayat 1 PP RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 13 huruf F Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik dan Komisi Kode Etik Polri.

Majelis Hakim KKEP Polda Jateng saat menjatuhkan putusan juga menyebut Brigadir Ade telah tinggal bersama NJP (24) yang tak lain adalah ibu korban, sejak 2023 tidak dalam ikatan suami istri dan mempunyai anak. Anak itulah yang diduga dibunuh oleh Brigadir Ade, usianya baru 2 bulan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pembunuh Sadis Pengemudi...
Pembunuh Sadis Pengemudi Ojol di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol yang Tidur di Pangkalan
Memilukan, Driver Ojol...
Memilukan, Driver Ojol Tewas Ditikam saat Tidur di Pangkalan, Motor dan Ponsel Raib
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Perempuan Ditahan di Polda Jateng
Oknum Polisi di Jateng...
Oknum Polisi di Jateng Siksa Perempuan, Korban Disiram Air Keras hingga Dicekoki Narkoba
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Tindak Pidana C3, Narkoba hingga Kekerasan Seksual Jelang Hari Bhayangkara
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
Rekomendasi
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
Kemhan Bakal Datangkan...
Kemhan Bakal Datangkan Helikopter AW149 dan 12 Pesawat Tempur dari Italia
Ancaman Blokade Laut...
Ancaman Blokade Laut Merah, Asia Nego Arab Saudi Alihkan Rute Tanker Minyak ke Afrika
Berita Terkini
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved