Subkontraktor IWIP Tampik Larangan Beribadah Bagi Karyawan
Senin, 09 November 2020 - 19:37 WIB
loading...
PT Indonesia Xin Hai Steel Structure (Honglu Group) menampik dugaan larangan hak ibadah pada karyawan. (Ist)
A
A
A
HALMAHERA TENGAH - PT Indonesia Xin Hai Steel Structure (Honglu Group) menampik dugaan larangan hak ibadah pada karyawan. Bantahan dari subkontraktor tersebut diperoleh setelah manajemen PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) menyelesaikan investigasi lapangan.
“Terkait masalah isu yang beredar di luar perusahaan Honglu (yang mengatakan) melarang atau tidak mengizinkan karyawannya beribadah di hari Jumat bagi umat Muslim dan di hari Minggu bagi umat Kristiani, tidak benar adanya,” tegas Penanggungjawab Lapangan Honglu Group Dwi Haryanto.
Dwi menjelaskan, pada hari Jumat, jam kerja perusahaan pukul 07.00-11.00 WIT. Sedangkan untuk ibadah salat Jumat di Kawasan Weda Bay dimulai pukul 11.30 WIT. Sehingga, lanjutnya, untuk karyawan muslim diberikan haknya untuk melaksanakan ibadah Salat Jumat dari segi waktunya.
“Ditambah lagi, di Mess Akomodasi C itu ada ruangan serbaguna, bisa dikatakan seperti itu, karena di hari Jumat, digunakan sebagai tempat ibadah untuk Salat Jumat untuk sementara, dan di hari Minggu digunakan sebagai tempat ibadah untuk umat Kristiani,” imbuhnya.
Kemudian, Dwi menerangkan, untuk masalah jam kerja di hari Minggu, perusahaan telah memberikan hak beribadah kepada karyawan yang beragama Kristen. Di samping memberikan fasilitas tempat di ruangan serbaguna, perusahaan juga memberikan hak waktu untuk beribadah.
“Terkait masalah isu yang beredar di luar perusahaan Honglu (yang mengatakan) melarang atau tidak mengizinkan karyawannya beribadah di hari Jumat bagi umat Muslim dan di hari Minggu bagi umat Kristiani, tidak benar adanya,” tegas Penanggungjawab Lapangan Honglu Group Dwi Haryanto.
Dwi menjelaskan, pada hari Jumat, jam kerja perusahaan pukul 07.00-11.00 WIT. Sedangkan untuk ibadah salat Jumat di Kawasan Weda Bay dimulai pukul 11.30 WIT. Sehingga, lanjutnya, untuk karyawan muslim diberikan haknya untuk melaksanakan ibadah Salat Jumat dari segi waktunya.
“Ditambah lagi, di Mess Akomodasi C itu ada ruangan serbaguna, bisa dikatakan seperti itu, karena di hari Jumat, digunakan sebagai tempat ibadah untuk Salat Jumat untuk sementara, dan di hari Minggu digunakan sebagai tempat ibadah untuk umat Kristiani,” imbuhnya.
Kemudian, Dwi menerangkan, untuk masalah jam kerja di hari Minggu, perusahaan telah memberikan hak beribadah kepada karyawan yang beragama Kristen. Di samping memberikan fasilitas tempat di ruangan serbaguna, perusahaan juga memberikan hak waktu untuk beribadah.
Lihat Juga :