Subkontraktor IWIP Tampik Larangan Beribadah Bagi Karyawan

Senin, 09 November 2020 - 19:37 WIB
loading...
Subkontraktor IWIP Tampik Larangan Beribadah Bagi Karyawan
PT Indonesia Xin Hai Steel Structure (Honglu Group) menampik dugaan larangan hak ibadah pada karyawan. (Ist)
A A A
HALMAHERA TENGAH - PT Indonesia Xin Hai Steel Structure (Honglu Group) menampik dugaan larangan hak ibadah pada karyawan. Bantahan dari subkontraktor tersebut diperoleh setelah manajemen PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) menyelesaikan investigasi lapangan.

“Terkait masalah isu yang beredar di luar perusahaan Honglu (yang mengatakan) melarang atau tidak mengizinkan karyawannya beribadah di hari Jumat bagi umat Muslim dan di hari Minggu bagi umat Kristiani, tidak benar adanya,” tegas Penanggungjawab Lapangan Honglu Group Dwi Haryanto.

Dwi menjelaskan, pada hari Jumat, jam kerja perusahaan pukul 07.00-11.00 WIT. Sedangkan untuk ibadah salat Jumat di Kawasan Weda Bay dimulai pukul 11.30 WIT. Sehingga, lanjutnya, untuk karyawan muslim diberikan haknya untuk melaksanakan ibadah Salat Jumat dari segi waktunya.

“Ditambah lagi, di Mess Akomodasi C itu ada ruangan serbaguna, bisa dikatakan seperti itu, karena di hari Jumat, digunakan sebagai tempat ibadah untuk Salat Jumat untuk sementara, dan di hari Minggu digunakan sebagai tempat ibadah untuk umat Kristiani,” imbuhnya.

Kemudian, Dwi menerangkan, untuk masalah jam kerja di hari Minggu, perusahaan telah memberikan hak beribadah kepada karyawan yang beragama Kristen. Di samping memberikan fasilitas tempat di ruangan serbaguna, perusahaan juga memberikan hak waktu untuk beribadah.

“Teman-teman yang mau beribadah di hari Minggu juga pihak Honglu 100 persen memberikan hak kepada mereka. Yang mau kerja di malam hari bisa lakukan ibadah di pagi hari, bagi yang melakukan kerja di pagi hari bisa ibadah di malam hari,” ujarnya.

Salah satu karyawan Honglu, Sofian Hadi, mengonfirmasi bahwa pihak perusahaan selalu memberikan hak bagi karyawan untuk beribadah. “Untuk hari Jumat, jam 11.30, itu sembahyang Jumat. Istirahat jam 11 itu ya mungkin bagi mereka yang mau sembahyang, ya sembahyang,” ucapnya. (Baca: Di Halmahera Tengah Ada Perusahaan Diduga Larang Karyawannya Ibadah Jumat dan Minggu).

Sementara itu, karyawan yang lain, Noce, juga mengatakan hal serupa. Noce, yang seorang Kristiani, mengaku diberikan fasilitas untuk beribadah di hari Minggu. “Di Mess Akomodasi C itu ada tempat untuk beribadah. Kalau kita itu melakukan ibadah di hari Minggu pukul 07.30 pagi. Jadi kita kalau karyawan yang kerja pagi bisa pulang mengikuti ibadah di malam hari,” tuturnya.

Untuk diketahui, IWIP merupakan kawasan industri yang berada di Weda Bay, Halmahera, Maluku Utara dengan total investasi mencapai 10 miliar dollar AS. Bersama dengan partner lokal PT Aneka Tambang (ANTAM) Tbk, di tahun 2018 membangun smelter pertama di dalam Kawasan Industri Weda Bay. (Baca: LGMP Demo di Jayapura, Minta Otsus Papua Dilanjutkan).

IWIP akan menjadi kawasan industri terpadu pertama di dunia yang akan mengolah sumber daya mineral dari mulut tambang menjadi produk akhir berupa baterai kendaraan listrik dan besi baja. Nantinya di kawasan ini akan dibangun juga untuk pelabuhan serta bandara sebagai penunjang kawasan.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1391 seconds (0.1#10.140)