Di Halmahera Tengah Ada Perusahaan Diduga Larang Karyawannya Ibadah Jumat dan Minggu
Jum'at, 06 November 2020 - 08:21 WIB
loading...
Perusahaan subkontraktor di perusahaan Industri PT. IWIP di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Tengah diduga melarang karyawannya melaksanakan ibadah di hari Jumat dan Minggu.
A
A
A
HALMAHERAH TENGAH - Perusahaan subkontraktor di perusahaan Industri PT. IWIP di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Tengah diduga melarang karyawannya melaksanakan ibadah ke masjid di hari Jumat dan ke gereja di hari Minggu.
Hal tersebut terungkap ke publik melalui video yang di unggah ke media sosial sejak Rabu (04/11/2020) lalu.
Video berdurasi 1.13 detik itu, berisi perdebatan antara kariyawan dengan pihak perusahaan yang berdebat dengan penerjemah dan seorang petinggi perusahaan berbahasa China. Pihak perusahaan diduga telah merampas hak-hak kariyawan untuk melaksanakan ibadah bagi kariyawan yang ada di perusahaan itu. (BACA JUGA: Doa Salat Dhuha dan Tata Cara Mengerjakannya)
"Bapak kan berinfestasi di negara kita, jadi mesti ikut aturan di negara kita. Bapak melarang kami di hari Minggu tidak boleh beribadah, itu kan bapak merebut HAM kami. Kejadian ini bukan baru. Kemarin di (IPK) pernah begitu pak, bahkan kami terancam dipecat karena pergi beribadah. Dan kami jelaskan ke Manager WO bahwa di negara kita hari Minggu dan haru Jumat wajib beribadah," ungkap salah satu kariyawan.
Selain itu, karyawan subkontraktor di perusahaan ini juga mengeluhkan hak-hak mereka yang tidak dipenuhi pihak perusahaan, seperti waktu lembur.
Hal tersebut terungkap ke publik melalui video yang di unggah ke media sosial sejak Rabu (04/11/2020) lalu.
Video berdurasi 1.13 detik itu, berisi perdebatan antara kariyawan dengan pihak perusahaan yang berdebat dengan penerjemah dan seorang petinggi perusahaan berbahasa China. Pihak perusahaan diduga telah merampas hak-hak kariyawan untuk melaksanakan ibadah bagi kariyawan yang ada di perusahaan itu. (BACA JUGA: Doa Salat Dhuha dan Tata Cara Mengerjakannya)
"Bapak kan berinfestasi di negara kita, jadi mesti ikut aturan di negara kita. Bapak melarang kami di hari Minggu tidak boleh beribadah, itu kan bapak merebut HAM kami. Kejadian ini bukan baru. Kemarin di (IPK) pernah begitu pak, bahkan kami terancam dipecat karena pergi beribadah. Dan kami jelaskan ke Manager WO bahwa di negara kita hari Minggu dan haru Jumat wajib beribadah," ungkap salah satu kariyawan.
Selain itu, karyawan subkontraktor di perusahaan ini juga mengeluhkan hak-hak mereka yang tidak dipenuhi pihak perusahaan, seperti waktu lembur.
Lihat Juga :