Kentit Bansos untuk Sopir Angkot, Seorang Timer Ditangkap

Sabtu, 09 Mei 2020 - 13:43 WIB
loading...
Kentit Bansos untuk...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Di tengah pandemi ini, masih saja ada tangan-tangan kotor yang mengambil hak orang lain. Contohnya seperti yang dilakukan oleh MI, seorang timer (pengontrol sopir) di Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara.

MI tega mengentit atau memotong dana bantuan sosial tunai yang seharusnya ditujukan kepada sopir mikrolet di terminal. Akibat perbuatannya, dia pun ditangkap polisi.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, aksi yang dilakukan oleh MI berawal dari adanya informasi dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mengaku mengalami kerugian atas pemotongan dana bansos yang dilakukan oleh MI pada Rabu (22/4/2020).

"Yang seharusnya diterima oleh masyarakat sebesar Rp600.000 namun dipotong oleh pelaku," kata Budhi di Mapolres Jakut, Jumat (8/5/2020). ( Baca:Mencolong Laptop, Residivis Kambuhan Ditembak Polisi )

Budhi menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan pemberian dari pemerintah pusat yang bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Untuk mendapatkan bantuan ini, setiap sopir angkot yang terkena dampak dari Covid-19, harus mengikuti beberapa persyaratan. Sebagai timer dan juga biasa menjadi koordinator para sopir angkot di terminal, MI berinisiatif untuk membantu dan mengurusi jalannya pembagian bantuan ini dengan meminta para sopir angkot mendaftarkan diri ke BRI supaya memperoleh buku tabungan dan ATM.

Kesempatan inilah yang dipakai MI untuk memeras para sopir dengan istilah 'uang capek'. "KPM diminta untuk mencairkan uangnya di ATM dan memberikan kepada tersangka MI ini dengan alasan biaya pengurusan untuk diserahkan ke oknum tertentu yang sudah memuluskan pencairan dana ini," jelas Budhi.

Pada tahap pertama, MI memotong Rp100.000 dari 20 sopir angkot. Sementara, itu pada tahap kedua MI menaikkan pemotongan menjadi Rp150.000. "Tahap pertama dia mendapatkan Rp2.000.000, kemudian di tahap kedua dia mendapat Rp3.000.000, jadi total dia mendapatkan Rp5.000.000," tutur Budhi.

Kasat Reskrim Polres Jakut Kompol Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan, sebagai koordinator sopir MI mengelabui para sopir bahwa pemotongan tersebut akan disetor kepada pihak polisi. "Uang potongan tersebut akan dipergunakan untuk koordinasi dengan petugas kepolisian dan biaya sewa mobil pada saat sopir pergi ke Samsat Wilayah Jakarta Utara," kata Wirdhanto.

Wirdhanto mengatakan, sebenarnya uang potongan dana bansos digunakan oleh tersangka hanya untuk biaya sewa mobil dan sisanya dipergunakan untuk keperluan pribadinya. Wirdhanto juga memastikan tak ada sepeser pun uang yang diberikan MI kepada polisi.

Atas perbuatannya, MI dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. "Hukumannya empat tahun penjara dan saat ini MI sudah mendekam di tahanan Mapolres Metro Jakarta Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya.
(ihs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kapolres Ngada Ditangkap!...
Kapolres Ngada Ditangkap! Diduga Terlibat Narkoba, Brigjen Mukti: Pasti Dipecat!
Pecatan Polisi yang...
Pecatan Polisi yang Membelot Jadi Pemimpin KKB Aske Mabel Ditangkap di Yalimo Papua Pegunungan
Jual Hutan 150 Hektare,...
Jual Hutan 150 Hektare, Kades dan Sekdes Siambul Indragiri Hulu Ditangkap
Pria di Pinrang Tega...
Pria di Pinrang Tega Aniaya Anak Balitanya Gegara Kesal pada Istri
Gegara Tanah Warisan,...
Gegara Tanah Warisan, Ketua RT di Tanjab Timur Tombak Kerabat Sendiri
Gasak Laptop dan Ponsel,...
Gasak Laptop dan Ponsel, 3 Pencuri di Kantor PLN Palangkaraya Ditangkap
Sembunyikan Ganja 6...
Sembunyikan Ganja 6 Kg dalam Pipa Paralon, Wiraswasta Tegal Ditangkap BNN Jateng
Baru Bebas dari Penjara,...
Baru Bebas dari Penjara, Residivis Curanmor di Lampung Tengah Ditangkap Lagi
1 Tahanan Kabur Berhasil...
1 Tahanan Kabur Berhasil Ditangkap saat Sembunyi di Cianjur, 6 Masih Diburu
Rekomendasi
Wamen PKP Fahri Hamzah...
Wamen PKP Fahri Hamzah Blak-blakan Backlog Perumahan di Indonesia Membengkak Jadi 15 Juta
Proses Canggih Pembuatan...
Proses Canggih Pembuatan Mobil dan Baterai GAC Aion di Guangzhou
Prabowo Berduka atas...
Prabowo Berduka atas Wafatnya Paus Fransiskus: Pesanmu Jaga Bhinneka Tunggal Ika Membekas di Hati
Berita Terkini
Kapolres Depok Ungkap...
Kapolres Depok Ungkap Dalang Pembakaran Mobil Polisi Tak Kooperatif saat Diperiksa
26 menit yang lalu
Kronologi Pembakaran...
Kronologi Pembakaran Mobil Polisi oleh Warga di Depok
1 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Bakal...
Pemprov Jakarta Bakal Kirim 150 Pelajar untuk Kuliah di Universiti Kuala Lumpur
2 jam yang lalu
Tegas! Polda Metro Jaya...
Tegas! Polda Metro Jaya Ultimatum 4 Buronan Pembakaran Mobil Polisi di Depok Segera Serahkan Diri
2 jam yang lalu
Puncak Peringatan Hari...
Puncak Peringatan Hari Kartini, Kongres Perempuan Dunia Bakal Digelar di Rembang
3 jam yang lalu
Angin Puting Beliung...
Angin Puting Beliung Terjang Tapanulis Utara, Atap Rumah Warga Rusak
3 jam yang lalu
Infografis
Antisipasi NATO, Putin...
Antisipasi NATO, Putin Panggil 160.000 Pemuda untuk Wajib Militer
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved